Kementerian PUPR Bantu Normalisasi Sungai Ampal

- Kamis, 13 Juni 2019 | 11:20 WIB

BALIKPAPAN-Musibah banjir yang kerap melanda Balikpapan mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).  

Menurut Kabid Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Rita, pemerintah pusat akan membantu pelebaran Sungai Ampal untuk mengatasi banjir di kawasan Jalan Beller dan MT Haryono.

Rita menjelaskan, pemerintah pusat, Pemprov Kaltim, dan Pemkot Balikpapan pun telah melakukan MoU untuk menanggulangi banjir itu. “Jadi, itu sudah ada MoU pengendalian banjir antara pemerintah pusat, provinsi sama kota. Dalam MoU itu akan dibantu untuk normalisasi Sungai Ampal,” ujar Rita kepada Balikpapan Pos, kemarin. 

Dia mengungkapkan, anggaran yang akan dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR mencapai Rp 300 miliar. Hanya saja, proyek tersebut baru bisa dikerjakan setelah pembebasan lahan yang ditargetkan tuntas tahun ini.

“Tahun ini fokus pembebasan lahan seharusnya tuntas. Kalau sudah klir baru turun anggarannya. Anggarannya di Kementerian PUPR. Tapi harus beres dulu lahan itu, sedangkan anggaran fisiknya sekitar Rp 250 hingga Rp 300 miliar. Jadi, nanti yang kerjakan normalisasi sungai itu Kementerian PUPR. Terus kalau yang ngerjakan sekundernya dibantu provinsi, yang ngerjakan tersiernya pemerintah kota,” ujarnya.

Dalam rencana normalisasi Sungai Ampal itu, lahan yang akan dibebaskan melintasi empat kelurahan. Yakni, Kelurahan Sumber Rejo, Damai Bahagia, Damai Baru dan Damai atau samping Hotel Zurich hingga ke hulu. Anggarannya mencapai Rp 250 miliar.

“Sepanjang dari Hotel Zurich sampai hulunya. Prioritasnya harusnya 2019 tuntas. ‘Kan sudah ada baliho tuh di depan PDAM (DAM). Itu ‘kan salah satu contoh memberi tahu ke masyarakat bahwa akan ada pembebasan lahan,” ujarnya.

Sementara terkait penanganan banjir di belakang Hotel Ibis atau Polres Balikpapan, Rita mengungkapkan, juga akan dilakukan normalisasi sungai. “Di belakang polres akan dinormalisasi. Terus ada rumah yang di atas saluran, nanti dikomunikasikan bagaimana karena di situ dia mengecil. Jadi lewat kelurahan atau kecamatan akan dicari dulu solusinya bagaimana,” akunya.

“Kalau sudah tidak ada masalah lagi, sama-sama sudah ada surat persetujuan. Setelah itu nanti coba diusulkan kembali, karena awalnya sudah pernah ada. Lebar sungai 2,5 meter. Untuk normalisasi mungkin dilakukan tahun ini,” pungkas Rita. (dan/vie/k1) 

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB
X