Usai Lebaran, Pendatang Bertambah 1.900 Orang

- Jumat, 14 Juni 2019 | 10:26 WIB

BALIKPAPAN-Pasca Lebaran, Kota Balikpapan diserbu pendatang yang diperkirakan mencapai 1.900 orang. Hal ini sesuai laporan identitas pendatang dan kepengurusan perpindahan identitas kartu tanda penduduk (KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Dengan bertambahnya jumlah pendatang, maka jumlah penduduk di Balikpapan kini mencapai 649.806 jiwa.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi berharap ribuan warga pendatang ini berpartisipasi menjaga kebersihan serta kondusivitas kota. “Tidak masalah mereka datang ke sini (Balikpapan) untuk mencari kehidupan. Hanya saja saya berharap, keberadaan pendatang tersebut tidak merusak konfigurasi Kota Balikpapan yang sudah nyaman dan bersih,” Kata Rizal Effendi kepada Balikpapan Pos, kemarin. 

Biasanya, lanjutnya, pendatang memboyong keluarganya tetapi mayoritas tidak bertahan lama. “Ini penting juga menjadi perhatian kita bersama agar keberadaan pendatang itu tidak membawa pengaruh buruk di kota ini,” ujar Rizal.

Kota Balikpapan, Rizal menilai, wajar dikunjungi para pendatang karena kota ini mulai berkembang dan memiliki daya tarik. Salah satunya, karena adanya perguruan tinggi yang berkualitas dan representatif.

“Perguruan tinggi yang ada di Kota Balikpapan saat ini tidak kalah bersaing dengan daerah lain. Akreditasinya juga sudah jauh lebih baik dan patut kita banggakan. Jadi, wajar saja Kota Balikpapan menjadi sasaran pendatang,” jelas Rizal.

Sebelumnya Disdukcapil tidak melarang adanya pendatang. Terpenting mereka membawa dokumen kependudukan. “Kota Balikpapan terbuka, silakan saja. Yang penting membawa kelengkapan administrasi Kependudukan,” aku Plt Kepala Disdukcapil Balikpapan, Hasbullah Helmi. 

Dia menegaskan, pendatang yang akan tinggal di Balikpapan harus mengurus administrasi kependudukan.  “Kami tidak mau mereka yang tinggal di Balikpapan, tapi administrasi kependudukan bukan Balikpapan. Yang jadi masalah kalau sakit dan nggak ada BPJS Kesehatan,” ujarnya.

“Itu yang sering terjadi di Balikpapan. Mohon maaf, contohnya, kemarin terjadi kebakaran ada korban satu orang. Begitu kita cek ternyata bukan orang Balikpapan dan tidak punya BPJS kesehatan,” akunya.

Karena itu, Helmi mengimbau pendatang lama atau baru yang belum memiliki kelengkapan kependudukan Balikpapan, supaya segera mengurusnya.

“Syarat pendatang itu hanya satu, yakni membawa surat pindah dari capil daerah asal,” jelasnya. (dan/vie/k1) 

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X