Polisi Bantah Awal Api dari Pom Mini

- Sabtu, 15 Juni 2019 | 10:57 WIB

BALIKPAPAN-Kebakaran yang meludeskan empat ruko yang berada di Jalan Soekarno-Hatta Km 2 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, tanggal 5 Juni 2019 yang lalu, sampai saat ini masih ditangani penyidik kepolisian dari Polsek Balikpapan Utara. 

Kapolsek Utara, Kompol Subartono Sudin mengatakan, sampai sejauh ini mereka masih bisa memastikan bahwa titik api berasal dari rumah korban yang memang menjual minyak eceran dan memiliki Pom Mini. Tapi untuk penyebab kebakarannya, pihak mereka belum bisa memastikan apakah korslet atau yang lainnya. 

"Penyelidikan masih berlanjut sampai saat ini. Kemarin issu di warga, mengatakan asal api dari pom mini, tapi setelah kami telusuri, awal api bukan dari sana. Karena mesin pom mininya juga tidak terbakar saat itu. Hanya issu yang berkembang saja," ujarnya. 

Ditambahkannya lagi, dari pemeriksaan mereka terhadap korban, dia sendiri mengaku kalau api bukan berasal dari pom mini. Namum belum bisa dapat disimpulkan hasilnya, karena korban masih menjalani proses pemulihan di rumah keluarganya. 

"Korbannya masih dalam perawatan, tapi sudah pulang dari rumah sakit. Korban mengalami luka bakar di bagian kaki dan tangan. Saat kami temui kemarin, dia sempat mengatakan kalau api bukan berasal dari pom mini. Untuk kepastiannya belum bisa kami pastikan, dan kami masih melakukan pemantauan terhadap korban," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Penjual Eceran Minyak (APEM) Kalimantan, Harianto saat dihubungi Balikpapan Pos, Jumat (14/6), membenarkan kalau korban yang mengalami kebakaran adalah anggotanya. Dan Hari memastikan kalau penyebab kebakaran bukan karena pom mini, karena mereka ada standart operasi, meskipun belum dinyatakan ilegal oleh peraturan pemerintah. 

"Di lokasi kebakaran, pom mini tidak terbakar. Polisi juga sudah menyatakan kalau bukan itu penyebabnya. Dengan kejadian ini, nanti kami akan mengadakan rapat. Kemarin juga sudah coba membukan diskusi dengan pemerintah kota supaya difasilitasi. Kami sadar ini kotroversi lantaran ilegal, tapi perlu juga disadari, keberadaan pedagang eceran ini begitu dibutuhkan masyarakat," ujarnya. 

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Jalan Soekarno-Hatta Km 2 tepat di simpang Jalan Inpres I Balikpapan Utara, tanggal 5 Juni 2019 lalu. Kebakaran terjadi diduga dari ruko yang ditempati korban untuk menjual bensin. Karena kobaran api cepat membesar, tiga ruko di sebelahnya pun langsung terbakar. 

Akibat kejadian itu, korban bernama Mulyadi (48) mengalami luka bakar 70 persen. Dan selanjutnya dilarikan petugas ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk mendapat perawatan. Dua jam setelah kejadian, petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga, akhirnya berhasil memadamkan kobaran si jago merah. (m4/yud)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X