Mesin Rusak, Dewan Soroti TPE

- Senin, 17 Juni 2019 | 10:57 WIB

BALIKPAPAN-Pemasangan terminal parkir elektronik (TPE) di jalan protokol sejatinya untuk menambah pendapatan asli daerah dari sektor pajak parkir. Namun nyatanya, tujuh TPE yang ada di sepanjang Jalan Ahmad Yani malah tidak berfungsi. Alih-alih menambah PAD, TPE ternyata mengalami kerusakan. Hal ini pun mendapat sorotan tajam dari wakil rakyat di DPRD Balikpapan.

“TPE ini seharusnya dievaluasi. Kenapa dievaluasi, agar bisa berfungsi dengan maksimal,” ujar anggota Komisi I DPRD Balikpapan Budiono kepada Balikpapan Pos, kemarin (16/4).

Menurut politikus PDIP ini, TPE itu perlu dievaluasi lantaran belum mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Khususnya dari sektor retribusi parkir pinggir jalan.

“Saya lihat sebagian besar mesin-mesin parkir yang dipasang Dishub di Jalan Ahmad Yani tidak berfungsi, sehingga target retribusi parkir sulit tercapai. Bagaimana mau tarik retribusi, mesinnya saja rusak,” akunya.

Ia berharap Dishub selaku instansi teknis yang bertanggung jawab segera melakukan perbaikan sehingga tidak mubazir. “Harus segera diperbaiki, apalagi target PAD dari sektor pajak parkir belum mencapai target sampai pertengahan tahun ini,” tegasnya.

Saat ini, PAD dari sektor retribusi parkir masih jauh dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 10 miliar. Pendapatan hingga Mei lalu baru terealisasi 12,47 persen.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Mohammad Noor mengatakan, pemasukan dari sektor retribusi parkir masih di bawah target.

Berdasarkan data BPPDRD Kota Balikpapan, PAD retribusi parkir hingga Mei 2019 ditargetkan sebesar Rp 4,167 miliar. Namun realisasinya baru Rp 1,2 miliar, belum sampai separuh dari target.

“Kami menaikkan target untuk sektor parkir pada tahun ini menjadi Rp 10 miliar. Naik dibandingkan tahun 2018 lalu, yang hanya dipatok Rp 8 miliar,” kata Muhammad Noor.

Meski masih ditemukan beberapa sektor retribusi dan pajak daerah yang belum terpenuhi, namun Noor optimis target PAD Kota Balikpapan dapat tercapai. Target PAD Kota Balikpapan pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp 521 miliar. Naik dibandingkan tahun lalu, yakni Rp 492 miliar.

“Realisasi rata-rata secara keseluruhan hingga Mei sudah mencapai 47 persen, kami optimis bisa tercapai,” ujarnya.

Untuk diketahui pengoperasian TPE diklaim Dishub demi meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan operasional parkir tepi jalan. Sejak akhir tahun 2017, Dishub telah memasang TPE di tujuh lokasi. Yaitu, depan Rumah Makan Teluk Bayur Gunung Sari, depan Toko Kue Linda Gunung Sari, depan apotek Kimia Farma Gunung Sari, depan Soto Banjar Kuin, depan Toko Sepatu Jhonson, depan Maxi Gunung Sari, dan depan Maxi Karang Jati. (dan/rus/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X