Harga Makanan Disorot Warga, Disporapar Langsung Tunjuk Koordinator Pedagang

- Senin, 17 Juni 2019 | 10:58 WIB

BALIKPAPAN-Mahalnya harga kuliner di Pantai Segara Sari Manggar saat musim libur Lebaran dan sempat viral di media sosial, membuat wali kota dan wawali Balikpapan kaget. Tidak terkecuali jajaran Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) selaku pengelola wisata terbesar di Kota Minyak itu.

Menindaklanjuti harga kuliner yang bikin kantong kering (kanker) itu, Disporapar langsung menggelar pertemuan dengan seluruh pedagang di Pantai Manggar pada Kamis (13/6) lalu.

Sekretaris Disporapar Hendrik mengatakan, pihaknya atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memohon maaf atas ketidaknyamanan pengunjung Pantai Segara Sari Manggar beberapa waktu lalu.

“Dalam hal ini, Wali Kota Rizal Effendi dan Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud telah menginstruksikan untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut,” katanya.

Pihaknya telah melakukan sidak dan peneguran secara lisan melalui UPT Pantai Manggar kepada para ketua pedagang dan juru parkir (jukir) yang memungut retribusi di Pantai Manggar.  

“Yang hadir ada 40 pedagang, tiga perwakilan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Pantai Manggar. Ada pula yang mendampingi unsur TNI, Satpol PP, Polsek Timur, camat, dan lurah,” kata Hendrik yang memimpin langsung rapat evaluasi tersebut lantaran Kepala Disporapar, Oemy Facesly tengah dirawat di rumah sakit.

Terkait mahalnya harga makanan di Pantai Segara Sari Manggar, pedagang beralasan lantaran harga bahan baku yang naik di pasaran secara signifikan. Sebelumnya, harga yang viral karena dianggap tidak wajar itu, misalnya lalapan ayam goreng yang mencapai Rp 50 ribu per porsi.

“Para pedagang juga minta kami sampaikan ke pengunjung yang ingin membeli makanan di Pantai Manggar untuk bertanya harga sebelum membeli. Tapi terkait ini, kami sudah menyampaikan agar kenaikan harga makanan tidak boleh lebih dari 10 persen,” terangnya.

Menurutnya, Disporapar juga meminta pada pedagang untuk menyamakan semua harga makanan. Selain itu, daftar harganya wajib tertera dalam daftar menu yang tersedia di etalase kedai.

“Jadi, daftar harganya wajib terpasang. Dengan begitu pengunjung bisa melihat sebelum membeli,” katanya.

Disporapar juga menunjuk koordinator pedagang yang bertugas mengoordinasi semua pedagang Pantai Manggar. “Kami juga memastikan akan ada tindakan tegas hingga larangan berjualan bagi pedagang yang tidak mematuhi aturan yang berlaku,” tandasnya. (cha/rus/k1)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X