Akses Tertutup Akibat Longsor di RT 50 Muara Rapak

- Selasa, 18 Juni 2019 | 10:45 WIB

BALIKPAPAN - Akibat diguyur hujan deras dengan intensitas tinggi di seluruh wilayah Balikpapan. Salah satunya di Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara hingga mengakibatkan siringan setinggi 3 meter longsor dan menutup akses jalan serta menimpa rumah warga di bawahnya yang membuat dinding rumah warga mengalami keretakan.

Lurah Muara Rapak Nunung Nurjaya mengatakan, longsor diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.30 WITA. Ketika hujan deras dan menutup akses jalan warga serta menimpa rumah kosong milik warga RT 50 Gang Kehutanan, Muara Rapak.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, penghuni rumah juga tidak berada di lokasi kejadian saat longsor," terang Nunung Nurjaya kepada Balikpapan Pos, kemarin.

Sebelum terjadi longsor, siring tersebut sudah memiliki tanda-tanda, seperti adanya keretakan di sepanjang siringan tersebut, namun pemilik tidak menghiraukan hal itu. Tidak hanya hal itu, pihak RT maupun kelurahan sudah beberapa kali memberikan surat namun tidak ada respons dari pemilik.

"Untuk pemilik lahan sih yang kami tahu itu milik deiler Honda yang sekarang berada di kilometer 2 tepatnya depan Paldam," aku Nunung.

Saat kejadian itu, dirinya bersama ketua RT langsung memanggil pemilik bangunan untuk dapat membantu menyelesaikan reruntuhan yang menutupi akses jalan sehari-hari warga. Setelah dipanggil ke lokasi, pemilik berjanji akan segera mungkin melakukan evakuasi tanah yang menutupi jalan dengan menggunakan alat berat segera mungkin.

"Kami berharap mudahan reruntuhan itu bisa selesai saat itu juga, karena tidak ada akses lain yang bisa digunakan warga sekitar selain jalan tersebut," ungkapnya.

Sedangkan untuk masalah ganti rugi yang dialami pemilik rumah, dirinya menyerahkan langsung ke pemilik bangunan untuk berkoordinasi dengan pemilik rumah dengan mencari solusi yang baik.

"Walaupun rumah warga yang tertimpa kosong akan tetapi pemilik tanah memiliki iktikad baik untuk mengganti perbaikan," pungkasnya.

Ketua RT 50 Muara Rapak, Arofik melanjutkan, dirinya bersama kelurahan sudah sering kali memberikan surat teguran ke pemilik bangunan namun pemilik hingga sampai sekarang belum ada respons. Hingga akhirnya terjadi kejadian longsor seperti ini, barulah pemilik merespons panggilan yang diberikan.

Arofik berharap setiap kali diberikan surat sebaiknya bisa merespons dengan baik, agar komunikasi warga dengan pemilik lahan bisa terus berjalan, bukan hanya masalah lahan akan tetapi bisa menjalin silaturahmi yang baik.

"Iya kan dengan adanya komunikasi yang baik, ketika ada halyang penting bisa langsung tersampaikan, tanpa harus ada kejadian seperti ini dulu," tuturnya. (may/san)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB
X