Balikpapan Perlu Badan Pengendali Bahan Pokok

- Selasa, 18 Juni 2019 | 10:46 WIB

BALIKPAPAN-Ketersediaan bahan pokok di Kota Balikpapan masih mengandalkan pasokan dari luar daerah, seperti Pulau Jawa dan Sulawesi. Oleh karenanya, perlu dibentuk sebuah badan yang bertugas mengendalikan bahan pokok.

Pada Senin (17/6) di Hotel Novotel, Komisi II DPRD Balikpapan menggelar forum group discussion (FGD) yang membahas tentang pengendalian bahan pokok. Kegiatan ini bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Menurut guru besar UGM Ahmad Munawar, pengendalian pasokan dan harga bahan pokok di Kota Balikpapan akan bergantung pada cuaca. Terutama jalur distribusi perairan. Harga kebutuhan pokok yang tak menentu juga kerap dipengaruhi ulah oknum. 

“Ada upaya oknum atau spekulan yang mencoba untuk menaikkan harga. Caranya dengan melakukan penimbunan, maka perlu lembaga pengendali,” jelasnya.

Balikpapan sebagai kota konsumtif, lanjut Ahmad, menandakan pendapatan atau penghasilan warganya cukup tinggi. Sedangkan kebutuhan pokok harus didatangkan dari luar daerah.

“Ada juga sistem logistik nasional dari pemerintah pusat pada 2025 agar sistemnya terintegrasi dengan daerah. Perlu juga kota ini membuat nota kesepahaman dengan daerah-daerah penyalur terbesar,” sarannya.

Sehingga, ia mendorong terbentuknya perusda, seperti DKI Jakarta. Hal ini agar stabilitas pasokan dan harga bahan pokok lebih terjamin. “Kalau konsumen panik dan membeli dalam jumlah besar, harga komoditas jadi malah melonjak, maka harus dikendalikan,” ucapnya.

Pihaknya pun mengusulkan agar dibentuk industri hilir, yakni mengolah bahan baku menjadi bahan jadi seperti pengalengan ikan. Tentunya upaya tersebut juga memberi dampak positif pada pertumbuhan pendapatan daerah.

“Seperti Singapura. Di sana itu bukan negara penghasil cokelat, tapi cokelat Singapura dijual ke mana-mana. Kalau Balikpapan bisa seperti itu, pasti lebih bagus lagi,” ujarnya.

Itulah mengapa penting dibentuk badan pengendali harga bahan pokok. Badan ini akan bertugas mengawasi agar komoditas terus tersedia dan harganya stabil.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa menambahkan, pembentukan badan itu lantaran kota ini sangat tergantung pada pasokan bahan pokok dari luar daerah, seperti Jawa Timur dan Sulawesi.

“Kami sudah belajar ke beberapa kota, misalnya, Jakarta dan Bandung yang telah membuat perusahaan daerah untuk mengatur alur distribusi dan harga bahan pokok,” kata Taqwa.

Sehingga adanya perusahaan daerah (perusda) pangan, menurutnya, bisa menekan kelangkaan dan fluktuasi harga bahan pokok. “Jadi, perlu ada perusda yang mengatur secara spesifik,” ucapnya.

Selain itu, pembentukan perusda pangan juga harus berdasarkan acuan berupa peraturan daerah (perda). Dirinya pun optimistis perusda tersebut bisa terbentuk.

“Insya Allah, kalau perda-nya disahkan, ya harus dijalankan karena ini menjadi kebutuhan mendasar. Tidak akan berbenturan dengan Disperindagkop dan Dinas Perdagangan, karena tupoksi-nya berbeda,” tandasnya. (cha/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X