Polisi Gerebek Sarang Curanmor Lintas Kota

- Selasa, 18 Juni 2019 | 11:13 WIB

BALIKPAPAN - Perburuan terhadap dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota, terus dilakukan oleh tim Jatantas Satreskrim Polres Balikpapan.

Dua tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini terungkap setelah sebelumnya satu pelaku lain berhasil dibekuk pada Sabtu (15/6) siang, diketahui bernama Kamaruddin (31) warga Jalan Pandan Sari RT 32 Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat.

Baru-baru ini Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Kariangau, Balikpapan Barat yang diduga sebagai lokasi persembunyian para pelaku.

Butuh tenaga ekstra menuju lokasi persembunyian pelaku, di mana berada jauh dari lokasi pemukiman warga. Untuk menembus markas pelaku petugas harus melewati jalan setapak yang kiri dan kanan hamparan semak belukar dengan rumput ilalang setinggi dada orang dewasa.

Sambil mempiting Kamaruddin, Polisi berpakaian preman sampai di sebuah rumah. Tidak sampai di situ, petugas membuka paksa pintu yang dirantai dan tergembok. Sekeliling rumah tersebut disekat dengan seng dan dilapis  teralis besi.

"Kita tidak bisa masuk, pagar kayak tembok berlin terbuat dari seng dan dilapis kayu-kayu keliling dan kawat berduri. Semua pakai besi, ram besi," ucap salah satu petugas dalam proses penggerebekan.

Setelah petugas berhasil menjebol pintu dan merangsek masuk rupanya pelaku berhasil kabur lewat pintu rahasia. "Pelaku berhasil kabur, dilokasi petugas juga tidak menemukan di rumah itu," ungkap Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat.

Diketahui, dari nyanyian Kamaruddin (31) dua nama pelaku lainnya terucap. Dua tersangka yang lain yakni AW dan YY buron dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Balikpapan. Dari tangan Kamaruddin, petugas mengamankan barang bukti hasil kejahatan yakni sepeda motor Suzuki Satria FU dan Honda Beat warna putih KT 3369 YC.

Pengungkapan tersebut bermula laporan korban bernama Hasyahrudin (28) warga Jalan Mulawarman RT 51 Kel.Manggar, Balikpapan Timur yang kehilangan sepeda motor Suzuki Satria FU pada Selasa (11/6) dini hari lalu.

Di mana ketika itu Hasyahrudin sekira pukul 04.00 wita dini hari tengah tertidur lelap di dalam rumahnya yang juga digunakan sebagai usaha bengkel motor dan warung kelontongan. 

"Saya dibangunkan kakak memberitahu bahwa ada orang yang habis masuk ke warung serta bengkel kemudian saya memeriksa barang - barang saya dan ternyata motor, Hp Android Redmi 5A, uang di laci meja kasir sekitar Rp.300 ribu ilang," ungkapnya dihadapan polisi.

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Jatanras Polres Balikpapan langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti petunjuk mengarah ke Kamaruddin. Petugaspun melakukan penangkapan terhadap pelaku saat bersembunyi. (pri/yud)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X