TAK SEDIKIT YOB..!! Penanganan Banjir Selama Lima Tahun Butuh Rp 600 M

- Rabu, 19 Juni 2019 | 11:03 WIB

BALIKPAPAN–Persoalan banjir terus membayangi warga Kota Minyak apabila terjadi hujan deras. Berbagai upaya terus dilakukan Pemkot Balikpapan untuk meminimalisasi banjir, meskipun anggaranya minim.

Kabid Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Rita mengatakan, untuk normalisasi Sungai Ampal memang mengalami kendala. Terlebih jika mengikuti rekomendasi dari tim ahli.

“Penampangnya harus diperluas lagi. Harus diperdalam lagi dan harus diluruskan. Ini ‘kan tidak gampang karena berkelok-kelok, terutama muara juga harus diperlebar untuk mempermudah aliran sungai ke laut,” kata Rita, kepada Balikpapan Pos, kemarin.

Saat disinggung masalah anggaran banjir sebesar Rp 100 miliar, Rita mengaku, anggaran tersebut tidak cukup untuk penanganan banjir.

Namun, dirinya dan staf akan terus melakukan normalisasi beberapa waduk dan sungai untuk meminimalisasi banjir. “Kalau dari anggaran Rp 100 miliar yang disediakan memang bagi kami tidak cukup, namun kami akan membenahi beberapa waduk untuk tampungan air,” terang Rita.

Namun, untuk masalah Sungai Ampal Pemkot Balikpapan bekerjasama dengan Provinsi Kaltim, Kementerian PUPR, dan FBA untuk menanganinya. Asal semua syarat yang diajukan terpenuhi masalah utama banjir di Beller akan terselesaikan.

“Semua syarat yang diajukan masih diproses. Salah satu syaratnya perencanaan pembebasan Amdal dan UPL semua lagi diproses, semoga tahun ini selesai,” katanya.

Sementara itu, jika berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dibutuhkan anggaran sebesar Rp 600 miliar untuk penanganan banjir selama lima tahun.

“Selama ini ‘kan tersendat-sendat karena dananya terbatas dan baru sekarang dananya cukup besar ditambah ada dukungan Pemprov Kaltim, sehingga banjir bisa lebih cepat ditangani,” akunya.

Untuk diketahui, normalisasi Sungai Ampal merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam program pengendalian banjir Kota Balikpapan. Sebelumnya Kasubbag Program DPU, Edy Saputra mengatkan, permukiman di aliran Sungai Ampal merupakan salah satu titik genangan ketika curah hujan tinggi melanda Kota Balikpapan.

“Upaya pengendalian yang akan dilakukan pemerintah kota melalui Bidang Sumber Daya Air DPU Kota Balikpapan. Akan dilakukan kegiatan pelebaran badan sungai. Ini sekaligus melakukan penyesuaian lekuk aliran, sehingga berimplikasi pada kebutuhan pembebasan lahan,” urai Edy.

Pembebasan lahan ini meliputi jalur sepanjang 4-5 kilometer. Pembebasan dimulai dari segmen IV, yakni Kelurahan Sumberejo yang meliputi tiga RT 44, 45 dan 48. Serangkaian data dari ketiga RT tersebut telah diajukan oleh DPU.

“Data ini telah diajukan kepada Satgas Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kota Balikpapan melalui sekretaris Satgas. Pasca pemasukan berkas, maka proses selanjutnya akan dilaksanakan tim Satgas Pengadaan Lahan,” sebutnya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, proses pengadaan tanah untuk kepentingan publik atau umum dengan luas di atas 5 hektare, prosesnya dilakukan tim Satuan Petugas Pengadaan Tanah yang di ketuai kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan. (dan/vie)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X