BALIKPAPAN-Pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan, tidak hanya mudah, cepat dan transparan. Ditambah satu lagi, yaitu pelayanan yang fair (adil) untuk masyarakat sebagai pemohon dan DPMPT sebagai pelayanan perizinan. Hal ini dengan diluncurkannya inovasi layanan yang diberi nama Akselera ( Aplikasi Percepatan Layanan ke Masyarakat) di aula DPMPT, Selasa (18/6) pagi kemarin.
Inovasi layanan Akselera digagas oleh Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Usaha Budi Setya Wirastama yang baru saja mengikuti Diklat Pimpinan 3 di Samarinda selama 3 bulan. Launching Akselera dibuka oleh Kepala DPMPT Kota Balikpapan Elvin Junaidi didampingi Sekretaris DPMPT Andar Listiani, Kabid Pemanfaatan Ruang Safarudin dan para kasi. Inovasi layanan Askselera dipaparkan secara gambang oleh Budi Seyta Wirastama dilanjutkan dengan demo inovasi yang disakikan organisasi profesi dan pejabat perwakilan OPD-OPD.
Budi menjelaskan, latar belakang diluncurkan inovasi Akselera adalah banyaknya permohonan izin sebagai dampak pelimpahan kewenangan perizinan dari OPD-OPD lain ke DPMPT Kota Balikpapan. Kemudian jumlah pegawai yang minim, di satu sisi beban kerja makin berat karena sudah ada pelimpahan kewenangan pelayanan ke DPMPT sebanyak 80 perizinan dan banyaknya pemohon menanyakan durasi waktu masih sering melebihi waktu.
“Akselera itu bermakna cepat, percepatan dari proses pelayanan. Akselera bisa disebut wasit karena bersifat adil mengingatkan kepada masyarakat sebagai pemohon terkait dengan kelengkapan pengurusan perizinan. Juga mengingatkan kepada petugas DPMPT sebagai pelayan perizinan terkait dengan durasi waktu pelayanan. Petugas DPMPT sangat terbantu dengan beban kerja yang bertambah. Saat ini permohonan izin sangat banyak, sebulan 300 sampai 400 permohinan izin. Itu baru izin profesi, belum izin lainnya,” ungkapnya.
Adapun prinsip layanan Akselera meliputi database (penguatan database izin), standar pelayanan (kesesuaian waktu yang ditentukan), pemohon perizinan (mengetahui kendala yang diajukan serta informasi proses perizinan melalui email dan WA), petugas perizinan (petugas layanan selalu diingatkan terhadap permohonan malelaui pemberitahuan melalui email dan WA).
Budi menambahkan, Akselera bekerja memberikan alarm peringatan dan mengirimkan notivikasi melalui melaui email dan WA. Contohnya sebuah perusahaan mengurus perizinan, Akselera secara otomatis akan menghitung durasi waktu pelayanan. Ketika di tengah durasi waktu ada kekurangan kelengkapan berkas, misal kurang foto kopi KK, maka Akselera akan mengirim peringatan kepada pemohon.
“Halo…. Saya AKSEL. AKSEL adalah Robot Program dari DPMPT (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kota Balikpapan). AKSEL ingin memberitahukan kepada PT SUKSES BERSAMA , bahwa masih terdapat beberapa kekurangan terhadap permohonan yang di ajukan, yaitu : FC KTP
Untuk itu diharap menyelesaikan kekurangan di atas melalui email ke pu2.dpmpt@gmail.com
Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan, dapat menghubungi CS DPMPT di Nomor : 081545000010/081545000012
Terima Kasih .
DPMPT…………. Melayani dan Memudahkan.
Sesuai dengan UU No. 24 tahun 2011 bahwa setiap pemberi kerja dan tenaga kerja wajib mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan. Jika tidak mendaftar, akan dikenakan sanksi Administratif tidak mendapat pelayanan publik termasuk izin usaha sesuai dengan Permenaker no 4 tahun 2018. Segera daftarkan perusahaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan”.
“Notivikasi secara otomatis akan terkirim terus menerus apabila kelengkapan berkas belum dilengkapi oleh pemohon. Selama ini yang terjadi, pemohon yang kekurangan berkas, cukup lama melengkapi, mungkin sibuk atau lupa. Kemudian muncul kesan pelayanan DPMPT lama. Padahal penyebab lamanya pelayanan dari pemohon. Ketika berkas lengkap dan layanan perizinan selesai, Akselera mengirimkan pesan kepada pemohon izin bahwa perizinan sudah bisa diambil,” papar pejabat yang dulu daftar Akpol namun gagal di tes akhir yang kemudian sukses masuk Selolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).
Budi melanjutkan, di pihak DPMPT sebagai pelayanan, juga diingatkan melalui notifikasi yang dikirim oleh Akeselera terkait waktu pelayanan. “Apabila berkas lengkap, durasi waktu pelayanan mau habis, maka Ekselera mengingatkan kepada petugas DPMPT agar segera menyelesaikan atau mengeluarkan izin. Selama belum dikeluarkan izin, akan terus diingatkan oleh Akselera. Hal ini menghindari kejadian petugas lupa memproses permohonan perizinan dari masyarakat,” tambahnya.
Untuk penerapan inovasi Akselera, Budi menegaskan dilaksanakan secara bertahap. Yakni pelaksanaan jangka pendek (2-3 bulan) diterapkan sektor perdagangan, kesehatan dan umum yang paling banyak pemohon perizinan. Jangka menengah (1-2 tahun) dalam upaya peningkatkan pelayanan perizinan seluruh sektor usaha. Jangka panjang (2-3 tahun) mewujudkan pelayanan publik prima dengan peningkatan pelayanan.