DPRD Usulkan Dua Rancangan Peraturan Daerah

- Kamis, 20 Juni 2019 | 11:45 WIB

PENAJAM - Dua Rancangan Peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Penajam Paser Utara (PPU) masuk dalam agenda prioritas legislasi daerah (Prolegda) DPRD. Yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim dan Anak Yatim Piatu dan Raperdatentang Tarif Angkut Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dua Raperda ini telah sepakati oleh Anggota DPRD dan Pemkab PPU. Dan telah melalui Rapat Paripurna tanggapan Bupati PPU terhadap Nota Penjelasan DPRD PPU terhadap dua  Raperda Inisiatif DPRD di Gedung Paripurna, Selasa (18/6).

Ketua DPRD PPU Nanang Ali mengatakan, Raperda Perlindungan Anak Yatim dan Yatim Piatu diajukan sebagai bentuk kepedulian dalam memebrikan untuk memebrikan kepastian hukum terhadap jaminan kesejahteraan dan perlindungan anak yatim dan anak yatim piatu.

“Pemerinrtah daerah memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan dasar, baik pendidikan maupun kesehatan sampai anak tersebut tumbuh dewasa,” jelas Nanang Ali.

Sementara, Raperda Tarif Angkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diajukan untuk mengatur pemerataan pendistribusian bahan bakar minyak tertentu dan bahan bakar minyak husus penugasan wilayah pedalaman dan daerah terpencil.

”Kami berharap ketika ditetapkan menjadi peraturan daerah, pendistribusian bahan bakar minyak harus merata sampai ke pelosok,” ujarnya.

Dua raperda inisiatif DPRD dan tiga raperda usulan pemerintah daerah terlebih dahulu akan melewati pembahasan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD. Pembahasan raperda tersebut membutuhkan waktu, karena harus dilengkapi kajian akademisnya. ”Mudah-mudahan pembahasan Raperda bisa selesai sesuai dengan target,” tuturnya.

Usulan dua raperda inisiatif DPRD tersebut disambut baik oleh Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud. Ia berharap, tahapan pembahasan raperda tersebut berjalan lancar dan mengahsilkan produk aturan daerah yang dapat bermanfaat bagi masyarakat Benuo Taka.

”Raperda usulan pemerintah daerah dan legislatif akan dibahas lebih lanjut dan disempurnakan. Mudah-mudahan menjadi keputusan dari hasil musyawarah mufakat ini bisa menjadi keputusan yang bermanfaat bagi warga,” harapnya. (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X