Dewan Sarankan Saluran Primer Dilimpahkan ke Daerah

- Jumat, 21 Juni 2019 | 10:41 WIB

PENAJAM- DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta kepada pemerintah daerah bersinergi dengan pihak terkait untuk melakukan penaggulangan jangka panjang dalam mengatasi banjir di Kecamatan Babulu. Selain permukiman warga, lahan pertanian juga kerap kali terdampak banjir.

Seperti banjir yang terjadi 4 Juni lalu, ribuan hektare lahan pertanian di Desa Gunung Intan yang sempat terendam banjir selama seminggu. Beruntung, tanaman padi masih aman. Namun, berdampak pada pertumbuhan tanaman padi.

“Terkait dengan penanganan banjir yang sering terjadi di Babulu, ada keterkaitan dengan instansi terkait. Maksudnya, ada kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten,” kata Ketua Komisi II  DPRD PPU Syamsudin Alie pada media ini, kemarin (20/6).

Saluran primer yang terbentang di Desa Gunung Intan, Desa Sumber Sari hingga ke Sebakung Jaya merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.

Beberapa tahun terakhir, saluran primer terbut tidak tertangani, sehingga dipenuhi gulma. Dan aliran air pun tidak mengalir dengan lancar. Namun, tahun ini, BWS telah mengalokasikan anggaran normalsiasi saluran primer tersebut dan saat ini masih dalam proses pengerjaan. Begitu pula dengan saluran sekunder dan tersier yang harus diperhatikan sebelum memasuki musim penghujan.

“Masalah kewenangan ini, saya kira perlu dibicarakan kembali dengan pemerintah pusat. Jika, memungkinkan kewenangan penanganan saluran primer di limpahkan ke daerah, kenapa tidak. Agar dalam penanganannya cepat di atasi. Kalau masih ditangani oleh pusat, tentu membutuhkan waktu, karena proses pengerjaan saluran itu melalui tahapan tander. Itu pu, tidak setiap tahun dialokasikan,” terang anggota DPRD PPU Dapil Waru-Babulu ini.

Jika kewenangan saluran primer dilimpahkan ke daerah, kata Syamsudin Alie, pemerintah daerah bisa bergerak cepat dalam mengatasi banjir yang dapat berdampak terhadap permukiman warga dan lahan pertanian.

“Mengahadapi musim hujan, memang perlu dilakukan langkah persiapan. Mulai dari saluran primer, sekunder dan tersier. Kalau kewenangan saluran primer masih di tangan pusat, tentu memerlukan koordinasi lagi. Dan belum tentu juga langsung ditanggapi,” ujarnya.

Babulu memiliki belasan ribu hektare sawah dan menjadi lumbung padi di PPU maupun Kalimantan Timur (Kaltim), seharusnya mendapatkan perhatian lebih. “Kasihan petani, tanaman padi terendam banjir berhari-hari tentu akan berdampak terhadap hasil panen,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar menekankan, pemerintah daerah telah melakukan langkah untuk menanggulangi banjir di Babulu. Meskipun, saluran primer bukan kewenangan daerah, Pemkab PPU tetap menurunkan alat berat UPT PU Kecamatan Penajam untuk memebersihkan gulma di saluran primer. Sebelum terjadi banjir, BWS telah melakukan proses tender pembersihan saluran primer di Babulu. Pihak kontraktor memulai pengerjaannya dari hulu di wilayah Desa Gunung Intan.

 “Kita tidak melihat lagi, itu kewenangannya siapa. Ini masalah bencana harus ditangani secepatnya, sehingga kami menurunkan alat berat. Kita juga sudah komunikasikan dengan kontraktor yang menangani pembersihan saluran primer tersebut. Jadi, soal bahan bakar minyak akan ditanggung mereka. Karena saluran primer di Babulu sudah ditender oleh BWS,” tandasnya. (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X