Tinggal Tunggu Dokumen Teknis

- Jumat, 21 Juni 2019 | 11:23 WIB

BALIKPAPAN-Proyek reklamasi pesisir pantai atau coastal road yang dirancang sejak beberapa tahun lalu bakal segera terealisasi. Megaproyek yang terbagi menjadi tujuh segmen pekerjaan ini ditaksir menelan anggaran lebih dari Rp 20 triliun.

Menurut Sekretaris Badan Pengendali Coastal Area Freddy Oktavianus Nelwan, pemkot tinggal menunggu dokumen teknis dari investor. Dia menyebut telah digelar pertemuan dan koordinasi lanjutan sesaat setelah izin reklame diberikan pemkot pada tahun 2018.

“Semua investor harus menyusun dokumen teknis kegiatan. Misalnya, teknik reklamasinya seperti apa, mulai dari mana, bagaimana teknik pengurukan dan pengerasannya. Nanti dokumen teknis itu diserahkan ke pemerintah kota untuk diperiksa dan diintegrasikan satu dengan yang lain,” ujar Freddy Oktavianus Nelwan.

Selanjutnya, investor menggelar rapat internal. “Kami masih menunggu apakah ada investor yang keberatan atau semua siap menyelesaikan dokumen teknis itu,” tambahnya. Menurut dia, sebelum dilakukan pemberian izin, semua investor telah diundang. Mereka ditanyai lagi soal kesiapan melanjutkan proses perizinan dan melaksanakan pembangunan. Mengingat, cukup lama proses perizinan tersendat.

“Ada kekhawatiran seperti daerah lain yang timbul persoalan hukum. Tapi ini ‘kan tahapannya sudah sangat panjang dan semua tahapan kami lewati, termasuk konsultasi ke berbagai kementerian,” imbuhnya.

Tahapannya, setelah dokumen teknis disusun dan disetujui oleh pemkot, para investor masih harus mengurus perizinan kerja reklamasi ke Kementerian Perhubungan.

“Dokumen teknis tadi termasuk syarat untuk pengurusan izin kerja reklamasi tersebut,” akunya.

Saat disinggung kapan pekerjaan reklamasi bisa dimulai, Freddy mengaku bergantung proses perizinan. “Kalau investor cepat menyiapkan semua dokumen, termasuk dokumen teknisnya. Saya kira izin ke Kemenhub juga cepat. Karena kan sudah melalui tahapan perizinan yang panjang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, coastal area memiliki panjang sekira 8 kilometer dari Banua Patra hingga Stal Kuda. Dengan nilai investasi sekira Rp 14-20 triliun. Sedangkan infrastruktur jalannya ditaksir memakan biaya antara Rp 8-10 triliun. Itu belum termasuk proyek pengembangan coastal area yang bakal menelan biaya puluhan triliun rupiah, tergantung keperluan investor.

Coastal area terdiri dari delapan segmen. Tujuh segmen dikerjakan investor, sementara segmen 2 akan digarap sendiri oleh pemkot. (dan/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X