Bendali Wonorejo Belum Bisa Dioperasikan

- Sabtu, 22 Juni 2019 | 10:46 WIB

BALIKPAPAN-Proyek normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal menjadi agenda utama Pemkot Balikpapan dalam upaya menangani permasalahan banjir. Proyek yang sudah dikerjakan lebih dari sepuluh tahun itu belum bisa diselesaikan, karena terkendala pembebasan lahan. Izin penentuan lokasi dianggap kedaluwarsa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan AM Yusri Ramli mengatakan, pihaknya sudah membuat permohonan ke Pemprov Kaltim dan masih menunggu persetujuan gubernur. Penyelesaian proyek normalisasi DAS Ampal ditargetkan selesai pada tahun ini.

“Kami sudah ajukan yang baru, namun masih menunggu tanda tangan gubernur. Pada dasarnya masyarakat sudah setuju dengan rencana pembebasan lahan yang ditawarkan, namun belum bisa dilakukan karena belum ada persetujuan izin dari gubernur,” kata Andi Yusri kemarin (20/6).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, surat persetujuan penetapan lokasi pembangunan (SP2LP) harus diperbarui dan berubah menjadi penetapan lokasi oleh gubernur.

Dengan terbitnya peraturan itu, proses pembebasan lahan terpaksa dihentikan sampai ada kejelasan izin dari gubernur. Yusri menerangkan, tahun ini pemkot telah mengalokasikan anggaran mencapai Rp 5 miliar untuk pembebasan lahan di DAS Ampal.

Sungai Ampal, lanjut Yusri, merupakan sungai yang mengalir sepanjang kurang lebih 3 kilometer. DAS Ampal mengalir melewati empat kelurahan, yakni Kelurahan Damai, Damai Baru, Sumber Rejo dan Gunung Samarinda. “Kalau proyek DAS Ampal selesai, otomatis banjir akan hilang dengan sendirinya,” ungkap Yusri.

Sesuai rencana yang dibuat, Sungai Ampal akan dilebarkan dengan ukuran bervariasi, antara 40 meter hingga 60 meter. Dengan rencana tersebut, diharapkan debit air ketika musim hujan dapat tersalurkan tanpa menyebabkan genangan air.

Untuk menekan dampak banjir yang terjadi Kota Balikpapan, pemkot telah membuat pengajuan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Direktorat Jenderal SDA Kementerian PUPR untuk melakukan pengerukan empat bendungan pengendali (bendali).

“Sudah lama tidak dilakukan pengerukan. Daya tampungnya jadi menurun, sehingga dapat menimbulkan dampak banjir,” ujarnya.

Yusri mengaku tidak bisa merincikan total biaya yang dianggarkan. Karena pihaknya hanya membuat pengajuan, sedangkan yang mengerjakan adalah BWS. Namun yang pasti, Balikpapan kini memiliki lima bendali. Tetapi hanya empat bendali yang beroperasi, satu di antaranya, yakni Bendali Wonorejo belum bisa beroperasi karena terkendala pembebasan lahan.

“Untuk Bendali Kampung Timur masih belum bisa dioperasikan maksimal, karena lahan warga yang akan terendam air belum dibebaskan,” terang Yusri. (dan/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X