Hanya Tiga Nama Direkomendasikan ke Bupati

- Sabtu, 22 Juni 2019 | 10:56 WIB

PENAJAM- Lelang lima jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II telah memasuki tahapan asesmen. Dari 31 peserta yang dinyatakan lulus administrasi, hanya 17 orang yang diwajibkan asesmen. Karena perolehan nilai pada asesmen yang dilaksnakan Februari 2019 lalu dianggap kurang dan memerlukan perbaikan.

Sementata 14 orang lainnya tidak ikut lagi asesmen yang digelar 21-22 Juni ini, karena nilai asesmen sebelumnya telah memenuhi standar.

Sebanyak 17 peserta menjalani asesmen di Aula Lantai III Kantor Bupati, Jumat (21/6). Pelaksanaan asesmen tersebut dibawah kendali langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) PPU Khairudin mengatakan, 17 peserta lelang harus mengikuti asesmen, hadir semua. Yakni, Supardi, Bagenda Ali, Ghozali, Rusmalahati, Sodikin, Sunardi, Andi Trasodiharto, Evi Viola Violeta, Masrani, Mohammad Fryadi, Mulyono, Andi Trisaldy Rachman, Arifin, Nurwati, Yahya, Rahmadi dan Ahmad. “Semuanya (17 orang) hadir untuk mengikuti asesmen,” kata Khairudin pada media ini, kemarin.

Lelang jabatan pimpinan tinggi pratama untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perikanan, Dinas Sosial (Dinsos), Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Perhubungan (Dishub) ada tiga dinas yang memiliki persaingan ketat. Karena jumlah pesertanya cukup banyak. Yakni, Dinsos ada sembilan peserta, Dinas Perikanan ada sembilan peserta dan Kesbangpol sebanyak tujuh peserta. Sementara Dinas PUPR dan Dishub masing-masing hanya tiga peserta.

Khairudin menerangkan, panitia seleksi (pansel) lelang jabatan hanya merekomendasikan tiga nama peraih nilai akumulasi tertinggi kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau bupati.

Dari tiga nama masing-masing dari lima OPD tersebut merupakan kewenangan bupati untuk menentukan nama yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Dalam aturan ASN, tiga nama yang direkomendasikan ke bupati. Tiga nama itu tidak dilihat lahi perolehan nilainya, karena yang menentukan peserta terpilih adalah kewenangan PPK,” jelasnya.

Namun, khusus tiga OPD yang memiliki peserta diatas tiga orang tersebut harus bersaing ketat untuk masuk tiga besar. Sementara dua OPD lainnya yang hanya masing-masing memiliki tiga peserta tidak terlalu ketat persaingannya, karena tidak ada yang gugur sebelum direkomendasikan ke bupati. Karena lelang jabatan setiap instansi minimal tiga peserta untuk memenuhi syarat untuk lanjutkan ketahapan seleksi.

Khairudin menyatakan, bobot penilaian untuk beberapa tahapan seleksi, untuk administrasi memiliki bobot penilaian 10 persen, asesmen 35 persen, penulisan makalah 20 persen, persentasi makalah dan wawancara dengan pansel memiliki bobot 35 persen.

Sebelum memasuki tahapan persentasi dan wawancara, peserta akan disaring hingga lima besar.

“Misalnya, Dinas Sosial memiliki sembilan peserta. Nilai administrasi, asesmen dan penulisan makalah akan diakumulasi. Dan hanya ada lima peserta yang bakal lanjut ketahap persentasi makalah dan wawancara. Jika, sembilan peserta tersebut memiliki nilai hampir sama dan berpotensi perolehan nilainya nanti masuk tiga besar. Maka tidak menutup kemungkinan akan ikut tahapan persentasi makalah dan wawancara. Nanti, nilai akumulasi secara keselurahan yang akan dilihat. Kemudian diputuskan tiga nama yang direkomendasikan ke PPK,” pungkas dia. (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X