Bupati AGM Bahas Perbatasan Kukar

- Sabtu, 22 Juni 2019 | 10:58 WIB

PENAJAM- Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menghadiri rapat pertemuan dalam rangka  penetapan kesepakatan batas wilayah antara Kabupaten PPU dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Kantor Gubernur Kaltim, baru-baru ini.

Pertemuan ini dihadiri oleh Gubernur Kaltim, H Isran Noor sebagai penengah dalam pertemuan lanjutan ini.”Kapasitas saya dalam pertemuan ini sebagai penengah, keputusan atau kesepakatan  tetap harus bisa disepakati antara kedua daerah yaitu Kabupaten PPU dengan Kabupaten Kutai Kartanegara,“kata Isran Noor.

Selain Bupati  AGM, juga hadir dari PPU Asisten I Bidang Pemerintahan, H Suhardi, Kepala Bagian Pemerintahan, Sardi dan sejumlah pendamping.

Sementara dari Kabupaten Kukar pertemuan ini diwakilkan oleh Asisten  I Ahmad Taufik  Hidayat mewakili bupati dan sejumlah unsur pimpinan lainnya.

Dari keputusan yang disepakati antara Kabupaten PPU dengan  Kabupaten Kutai Kartanegara dalam pertemuan  ini diantaranya wilayah Loa Duri Ulu seluas 784, 602 haktare yang merupakan wilayah transmigrasi Semoi, Kecamatan Sepaku ini,  Tim Penegasan Batas Daerar (PBD) Kabupaten Kutai Kartanegara sepakat  bahwa garis batas mengikuti Keputusan Menteri (Kepmen)  Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI selanjutnya  masuk sebagai bagian wilayah administrasi Kabupaten PPU.

Dilain sisi, Tim PBD Kabupaten PPU juga harus  memberikan kesepakatan menyerahkan batas wilayahnya seluas 784,015 hektare yang diminta oleh Tim PBD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan garis batas mengikuti jalan Jepang  di wilayah ini, selanjutnya masuk sebagai wilayah administrasi Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sementara itu, wilayah Gunung Parung yang diharapkan menjadi wilayah PPU seutuhnya, juga  tidak memperoleh kesepakatan bersama. Tetapi Tim PBD Kabupaten Kutai Kartanegara dan Tim PBD Kabupaten PPU sepakat batas antara kedua kabupaten terletak di puncak Gunung Parung.

Hal ini dijelaskan dalam pertemuan itu,  juga sesuai dengan berita acara 3 Juli 2018 lalu, yang menyebutkan bahwa  lokasi tersebut berada dalam dua wilayah kabupaten, maka hanya dapat dilakukan kerjasama dalam pengelolaan sumberdaya yang ada di Gunung Parung.

Di akhir pertemuan ini, Bupati AGM dan perwakilan PBD Kabupaten Kukar melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama hasil pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam ini. Penandatanganan berita acara juga disaksikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.(*/pam/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X