DPRD Minta Kajian Dulu

- Sabtu, 22 Juni 2019 | 11:50 WIB

PENAJAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) mendukung rencana Pemkab PPU untuk mendirikan unit usaha bidang pertanian atau pabrik penggilingan padi. Pembentukan unit usaha dalam pengelolaan hilir pertanian untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, juga akan menjaga kestabilan harga gabah atau hasil panen petani. Karena harga gabah selama ini dimainkan oleh para tengkulak.

Anggota Komisi II DPR PPU Syarifudin HR menyatakan, di Kecamatan Babulu memiliki belasan ribu hektare sawah produktif. Dari hasil panen pertahun pun berdasarkan data Dinas Ketahapan Pangan PPU telah surplus beras mencapai 20 ribu ton pada tahun ini. Tapi, sebagian besar hasil panen belum dikelola dengan baik. Sehingga gabah dikuasai tengkulak dari Kalimantan Selatan (Kalsel). Setelah dikelola dan bentuk beras kemasan, dijual kembali ke PPU.

“Kami menyambut baik rencana pemerintah daerah mengelola hasil pertanian dari hulu ke hilir. Selama ini, PPU dikenal lumbung padi di Kaltim. Tapi, kita belum memiliki beras kemasan unggulan sendiri. Kita berharap kedepan, apa yang direncanakan bupati tersebut bisa terlaksana. Dan label beras Babulu bisa dikenal oleh masyarakat Kaltim secara umum,” kata Syarifuddin HR pada media ini, kemarin.

Pembangunan pabrik penggilingan padi tersebut, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud berencana akan melibatkan pihak swasta atau investor.Namun tetap dibawah kendali perusahaan daerah (perusda). Hal tersebut dilakukan untuk meringankan beban anggaran daerah. Karena pembangunan sektor industri pertanian ini membutuhkan modal yang cukup besar.

Syarifuddin HR mengaku, sepaham dengan rencana pemerintah daerah melibatkan pihak swasta dalam pengelolaan unit usaha bidang pertanian tersebut. Namun, hitungan bisnis atau bagi hasil usaha harus diatur dengan baik sehingga tidak merugikan kedua belah pihak.

“Tidak ada masalah kalau melibatkan swasta. Justru akan meringankan anggaran daerah. Sepanjang kerja sama itu jelas hitungan bisnisnya dan juga berdampak pada perekonomian petani,” jelasnya.

Senada, Ketua Komisi II DPRD PPU Syamsudin Alie, juga mendukung rencana pemerintah daerah mendirikan unit usaha bidang pertanian. Hasil panen petani bisa dikelola sendiri dan menambah pendapatan daerah.

“Kami sangat mendukung upaya pemerintah daerah untuk mendirikan unit usaha bidnag pertanian. Karena untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Ia menekankan, perusda diharapkan tak hanya menangani pasca panen atau membeli gabah petani. Tetapi, persuda harus berperan aktif dalam penyediaan pupuk, obat-obatan dan lainnya. “Mulai dari hulu sampai hilir harus diperhatikan. Kalau dari hulu bagimana penyediaan bibit, pupuk dan sistem penggarapan lahan agar hasil penen lebih berkualitas,” terang Syamsudin Alie.

Apabila dalam pengembangan usaha bidang pertanian dalam bentuk beras kemasan, pemerintah daerah diharapkan melibatkan pabrik penggiling padi milik warga di Kecamatan Babulu. “Pabrik penggilingan padi milik warga bisa diberdayakan juga kalau ingin membuat beras kemasan,” ujarnya.

Sebelum unit usaha bidang pertanian ini dobentuk,  pemerintah daerah  terlebih dahulu harus melakukan kajian. Untuk memastikan usaha tersebut layak ekonomi atau menguntungkan. “Yang harus diperhatikan adalah kemampuan SDM, gudang dan barang itu mau dijual kemana,” tandas dia. (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X