NSTP Sebatas Wacana

- Selasa, 25 Juni 2019 | 10:44 WIB

PENAJAM - Tahun 2015, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditetapkan sebagai lokasi untuk pembangunan National Science Technology Park (NSTP) oleh pemerintah pusat.

Pemkab dan DPRD PPU pun menyambut baik rencana pembangunan pusat kajian dan penelitian kemaritiman tersebut. Karena keberadaan NSTP dinilai akan memberikan dampak yang cukup besar terhadap pembangunan daerah, ekonomi, pendidikan dan tenaga kerja.

Namun, hingga 2019, wacana pembangunan NSTP kian redup. DPRD PPU pertanyakan keseriusan pusat untuk membangun NSTP di PPU. Karena sampai saat ini, belum ada tanda-tanda keseriusan untuk merealisasikan megaproyek tersebut di Benuo Taka.

“NSTP itu kebijakan nasional. Pada prinsipnya pemerintah daerah dan DPRD sudah siap dan mendukung pembangunan NSTP. Tinggal keseriusan pemerintah pusat,” kata Wakil Ketua II DPRD PPU Syahrudin M Noor pada Balikpapan Pos, kemarin (24/6).

“Kami menyambut gemmbira kalau ditempatkan di PPU. Karena NSTP itu, tempat berlabuhkan kapal-kapal penelitian kemaritiman di wilayah Timur Indonesia. Kita siapkan lahannya. Tapim kita tidak tahu, apakah itu berlanjut atau tidak. Itu urusan pusat,” sambungnya.

Pemerintah daerah siap menyediakan lahan untuk pembangunan NSTP di Kawasan Industri Buluminung (KIB), Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam. Tetapi, rencana pembangunan megaproyek ini, semakin tidak jelas. Syahrudin menyatakan, anggota dewan pernah menindaklanjuti rencana pembangunan NSTP tersebut ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pada 2018.  Ternyata, proyek NSTP tidak masuk dalam rencana pembangunan strategis nasional.

“Kami pernah mengecek langsung di tahun 2018, NSTP tidak masuk (perencanaan strategis nasional). Tidak tahun kalau tahun 2019 ini, karena kami belum cek lagi,” terang politikus Partai Demokrat ini.

Diketahui,  pusat penelitian dan pengkajian kemaritiman yang di bawah naungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ini hanya menghangat sampai 2016. Ketika itu, BPPT telah melakukan pembahasan bersama bupati dan anggota DPRD terkait dengan penyediaan lahan. Karena lahan untuk pembangunan NSTP dibebankan kepada daerah. Termasuk penetapan lokasi telah disepakati.

Pemerintah daerah bersama DPRD pun telah dua kali mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan di Kawasan Industri Buluminung. Pada tahun anggaran 2016, dialokasikan sebesar Rp 12 miliar dan tahun 2017 ini sebesar Rp 8 miliar. Tapi, pembebasan lahan itupun tidak terealisasi. Karena pemerintah pusat tidak menunjukkan keseriusan untuk mewujudkan NSTP. Lahan yang disiapkan untuk NSTP sekira 20 hektare. (kad/rus)

 

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X