Regulasi Pom Mini Tak Jelas

- Jumat, 28 Juni 2019 | 10:05 WIB

BALIKPAPAN-Maraknya keberadaan pom mini atau pertamini kembali mendapat sorotan dari anggota DPRD Balikpapan. Kali ini datang dari Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh. Hal itu lantaran pom mini belum memiliki regulasi yang jelas, sehingga dianggap melanggar Perda Ketertiban Umum Nomor 31 Tahun 2000 (lihat boks).

Oleh karenanya, menurut Abdulloh, aktivitas pom mini seharusnya dihentikan hingga ada regulasi yang jelas. Apalagi pom mini ini cukup rawan, seperti tidak adanya alat pemadam api ringan (APAR) serta penampungan BBM yang tidak sesuai analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

“Kami melihat Satpol PP Balikpapan sudah melakukan penertiban keberadaan pertamini beberapa waktu lalu. Pengusahanya juga mendapat sanksi dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring), karena dianggap melawan peraturan daerah tentang ketertiban umum,” kata Abdulloh, kemarin (27/6).

Abdulloh pun meminta pemkot melalui Satpol PP agar serius dalam melakukan pengawasan. “Saya berharap pom mini tidak menjamur, maka harus terus-menerus melakukan pengawasan. Ini juga perlu penanganan yang lebih serius. Kalau tidak, maka akan nantinya akan sulit mengatasinya,” tandas Abdulloh.

Sebelumnya, Kasi Ops Satpol PP Siswanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan pom mini di seluruh wilayah Balikpapan agar tidak kembali berjualan. Bilamana masih melanggar, maka pihaknya tak segan-segan akan bertindak tegas, yakni menertibkan pom mini tersebut.

“Ya, kami akan monitoring terus. Anggota akan lakukan pengawasan. Kalau mereka masih berjualan lagi, ya kami akan tindak lagi sesuai aturan,” aku Siswanto.

Sementara itu, salah seorang pedagang pom mini bernama Dandi (21) mengaku merugi dengan adanya larangan itu. Dandi yang berjualan BBM di kawasan Jalan Martadinata ini mengaku belum balik modal. “Saya belum balik modal, jualan baru satu bulan. Saya beli mesin pom mini itu seharga Rp 30 juta. Tapi belum sebulan sudah begini, ya belum balik. Ini malah kena sanksi disuruh bayar Rp 250 ribu,” keluhnya.

Menurut Dandi, cukup banyak pengendara yang mengisi BBM di pom mini miliknya. Ia juga mengaku tidak mengalami kesulitan saat mengoperasikannya. “Praktis sih. Ada digitalnya, jadi tinggal pencet-pencet saja,” tutupnya. (dan/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X