PPDB di Balikpapan Jangan Lewat Jalur Ilegal

- Senin, 1 Juli 2019 | 11:15 WIB

BALIKPAPAN-Menyikapi persoalan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB), Komisi IV DPRD Balikpapan terus melakukan pemantauan. Proses penerimaan siswa baru harus berjalan sesuai aturan yang ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan maupun Kaltim.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Mieke Henny mengatakan, PPDB diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019.

“Kami harapkan semua elemen masyarakat yang ingin memasukkan anaknya harus melalui jalur sesuai, jangan memasukkan anaknya secara ilegal,” kata Mieke Henny setelah terima kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, kemarin (30/6).

Sejauh ini, Mieke menambahkan, belum ada laporan ke dewan terkait PPDB. Pihaknya pun berharap pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lancar.

“Sekali lagi kami tegaskan kepada orangtua siswa agar memasukkan anaknya melalui jalur sesuai. Jangan sekali-kali dengan cara ilegal demi sekolah yang dianggap favorit atau unggulan,” tegasnya.

Bukan hanya itu, diharapkan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Sistem Zonasi bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sistem ini sudah berlangsung selama tiga tahun.

“Lebih baik mengikuti prosedur yang sudah ada. Karena sistem zonasi ini selain diuntungkan kepada orangtua siswa karena sekolah dekat dan bisa mengawasi anaknya, tentunya sistem yang ada akan lebih baik untuk ke depannya,” akunya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Rusman Yaqub menambahkan, kunjungan pihaknya ke DPRD Balikpapan untuk meninjau kesiapan PPDB. Khususnya tingkat SMA/SMK, sesuai kewenangan Provinsi Kaltim.

“Kunjungannya ke sini dapat melihat langsung kesiapan yang ada di Balikpapan, terutama bagaimana PPDB ini berjalan dengan tertib aman dan lancar. Selain untuk mengantisipasi terkait teknis yang bisa menimbulkan permasalahan di lapangan nantinya, seperti kuota penerimaan siswa baru sesuai aturan yang berlaku, tidak boleh melebihi atau dilanggar,” pungkas Rusman. (dan/rus/k1)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB
X