Besok, KPU PPU Gelar Pleno Penetapan Caleg Terpilih

- Rabu, 3 Juli 2019 | 11:36 WIB

PENAJAM- KPU Penajam Paser Utara (PPU) akan menggelar pleno penetapan perolehan kursi partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) terpilih pada Kamis (4/7) besok.  Ketua KPU PPU Irwan Sahwana mengatakan, penyelenggaraan pleno penetapan kursi dan calon anggota DPRD PPU terpilih tersebut digelar di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU.

“Jadwal tentatifnya tanggal 4 Juli 2019. Tempatnya sudah fix di Aula Lantai I Kantor  Bupati,” kata Irwan pada media ini, kemarin (2/7).

Berdasarkan PKPU Nomor 10 Tanun 2019 tentang Perubahan Keempat atas PKPU Nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2019, bahwa paling lambat tiga hari setelah terbit surat Mahkamah Konstitusi (MK) terkait catatan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK).

“Kami masih menunggu surat MK dari KPU RI. BRPK sudah keluar. Tapi,surat resminya yang kami tunggu. Karena, itu dasar kami melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih,” ujarnya.

Untuk pelaksanaan pleno terbuka tersebut, KPU PPU telah menyiapkan 65 undangan. Irwan mengungkapkan, seluruh parpol yang menjadi peserta Pemilu 2019 akan diundang. Seluruh yang diundang nantinya akan dilengkapi dengan id card.

“16 partai politik yang kita undang. Kemudian, komponen lain yang kita undang adalah bupati, sekkab, kapolres, dandim, kajari, dan yang lainnya,” ujarnya.

Sehari sebelum pelaksanaan pleno, KPU akan menggelar simulasi perhitungan perolehan kursi dengan menggunakan metode sainte lague. Metode perhitungan perolehn kursi tersebut menggunakan bilangan pembagi ganjil.

“Partai politik juga diundang untuk simulasi, minimal menyatukan pemahaman tentang metode tersebut. Karena sebelumnya muncul pertanyaan, kenapa perolehan suara kabupaten, Golkar lebih tinggi dari PDIP, tapi perolehan kursinya lebih banyak PDIP. Karena perhitungan kursi itu per Dapil, bukan perolehan suara se-kabupaten,” terangnya.

Berdasarkan petunjuk pelaksanaan pembagian kursi, Irwan menerangkan, menggunakan bilangan pembagi ganjil mulai 1-19. Namun, tiga dapil yang ada di PPU maksimal hanya menggunakan bilangan pembagi 1 sampai 3.

“Hasil simulasi manual yang kita lakukan kemarin, untuk Dapil Sepaku hanya bilangan pembagi 1. Untuk Dapil Penajam dan Waru-Babulu bilangan pembaginya sampai 3,” tandasnya. (kad/cal)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Golkar PPU Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah

Jumat, 19 April 2024 | 09:45 WIB

Babak Akhir Sengketa Pilpres

Jumat, 19 April 2024 | 08:30 WIB

Bursa Pilbup Bulungan Mulai Ramai

Kamis, 18 April 2024 | 14:35 WIB

Shemmy Didorong Maju Pilkada Bontang

Selasa, 16 April 2024 | 09:18 WIB

MK Diminta Atur Rambu-Rambu Pilpres

Senin, 15 April 2024 | 13:03 WIB
X