Marak Pendidikan Pascasarjana Murah

- Kamis, 4 Juli 2019 | 09:48 WIB

BALIKPAPAN-Program pascasarjana dengan harga murah semakin marak di daerah. Tidak terkecuali di Balikpapan. Program pendidikan ini mulai ditawarkan kepada guru, karyawan, ASN, serta anggota TNI dan Polri.

Namun, penerimaan di daerah itu diduga kuat tanpa melalui prosedur resmi dari Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti). Misalnya harus memiliki kampus, sistem pembelajaran yang baik, serta legalitas ijazah yang jelas.

“Saya khawatir legalitas sarjananya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Lebih baik mahal dikit biaya kuliah S-2-nya daripada murah meragukan legalitasnya,” Deddy Subandi, warga Gunung Sari Ilir di salah satu warung kopi di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (3/7) siang.

Menurutnya, maraknya penerimaan pascasarjana di daerah, akibat lemahnya pengawasan dari pemerintah pusat maupun daerah. “Jadi, siapa yang bersedia membayar sesuai harga yang ditawarkan, maka orang itu sudah dapat dipastikan dalam jangka waktu satu atau dua tahun akan diwisuda dan mendapat gelar magister,” katanya.

Adanya pendidikan sarjana murah ini telah dikeluhkan warga di sejumlah daerah. Ini lantaran jumlah pertemuan terlalu sedikit, tetapi dua tahun berikutnya mahasiswa sudah mendapat ijazah dan gelar magister.

Oleh karena itu, menurutnya, perlu keterlibatan seluruh pihak dalam hal pengawasan. Perguruan tinggi resmi baik negeri maupun swasta di Balikpapan juga harus membantu melakukan pengawasan. Hal ini penting untuk meminimalisasi program pascasarjana yang tidak jelas.

“Balikpapan sudah punya banyak perguruan tinggi negeri dan swasta berkualitas kok. Bahkan, semuanya telah memiliki akreditasi yang jelas dan berhak menggelar program pascasarjana. Jangan sampai gara-gara harga murah, tapi legalitas dan kualitasnya lulusannya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Ia juga berharap, DPRD dan pemkot dapat ikut serta mengawasi hal itu. “Jangan sampai pemkot dan DPRD terkesan membiarkan rakyatnya menjadi korban pendidikan murah, tapi legalitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X