Wali Kota Minta Satpol PP Tertibkan Pertamini

- Jumat, 5 Juli 2019 | 10:58 WIB

BALIKPAPAN-Bisnis pertamini atau pom mini mendapat perhatian serius dari Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi. Selain tak berizin serta berbahaya bagi konsumen, jumlah takarannya pun diduga tidak sama dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Wali Kota Rizal Effendi mengatakan, pemkot akan berkoordinasi dengan Pertamina terkait aturan penjualan BBM skala kecil atau eceran. Ini mengingat adanya tuntutan permintaan dari sejumlah perwakilan pengusaha pertamini.

“Pertamini ini sama dengan BBM botolan,” ujar Rizal Effendi kepada awak media, kemarin (7/4).

Rizal menuturkan, pertamini dikategorikan usaha ilegal lantaran belum adanya aturan yang jelas. “Faktor yang kami sorot, salah satunya terkait keselamatan. Mengingat potensi kebakaran akibat pertamini pernah terjadi di Balikpapan saat Lebaran lalu,” akunya.

Selama ini mesin pertamini belum terjaga keamanannya. Di samping itu, pompa BBM yang digunakan juga tidak jelas. “Pompa BBM yang digunakan seharusnya sesuai Pertamina, tetapi pompa yang digunakan tidak jelas. Untuk itu, jika masih ada pertamini yang buka, kami minta Satpol PP untuk bertindak,” katanya.

Dari pantauan Balikpapan Pos, pertamini kini tersebar di seluruh kecamatan. Bahkan ada yang letaknya tidak jauh dari SPBU. (dan/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X