Dewan Minta Data Serapan Anggaran Setiap OPD

- Senin, 8 Juli 2019 | 10:31 WIB

PENAJAM- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 63 miliar dari yang ditetapkan dalam APBD 2019.  Sebelum memasuki tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) telah dilakukan rapat pra pembahasan APBD-P.

Anggota Banggar DPRD Jamaluddin mengaku, terkejut mendengar pemaparan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam draf APBD-P yang disusun mengalami defisit Rp 63 miliar. “Belum lagi masuk anggaran perubahan, draf yang ada sudah mengalami defisit,” kata Jamaluddin pada media ini, kemarin (7/7).

Ketua Fraksi Golkar ini, juga meminta penjelasan terkait dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). Sementara dalam perencanaan anggaran mengalami defisit. “Logika penganggaran agak lucu. Kita mengalami defisit, tapi ada silpa. Ini memang butuh penjelasan kongkrit,” terangnya.

Selain itu, DPRD juga meminta data serapan anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Karena sampai pertengahan tahun, realisasi anggaran masih sangat rendah. Sementara draf APBD Perubahan sedang diproses untuk dibahas lebih lanjut di Banggar DPRD. “Serapan anggaran kita masih sangat minim. Kami meminta data masing-masing dinas. Berapa persen realisasinya dan program dan kegiatan mana saja yang berjalan dan yang belum dilaksankan,” terang Sekretaris Komisi III DPRD PPU.

Dikonfirmasi, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar mengatakan, data serapan anggaran masing-masing OPD masih dalam proses pengumpulan. Utamnya, program dan kegiatan mulai dari januari sampai Mei 2019. “Beberapa kali kami rapat dengan dewan memang meminta data serapan itu. Tapi, sampai sekarang kami masih proses pengumpulan dari setiap OPD. Terkait dengan progress mulai dari Januari sampai Mei,” terangnya.

Tohar mengungkapkan, terkait dengan dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang akan dituangkan dalam APBD Perubahan 2019 terlebih dahulu dikonsultasikan atau dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebelum dibahas bersama Banggar DPRD. Begitu juga nanti untuk APBD 2020.

“Perubahan itu melalui tahapan yang tidak lazim. Artinya tidak sama seperti tahun lalu. Tahun ini, RKPD harus melalui proses evaluasi terlebih dahulu di provinsi.Setelah itu, baru menyampaikan nota penjelasan keuangan perubahan APBD. Kalau tahun kemarin, RKPD cukup disampaikan langsung ke dewan. Dibahas. Selesai. Sekarang harus melalui provinsi, baru pemerintah daerah melakukan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD,” jelas Tohar.

DPRD dan Pemkab PPU menargetkan pembahasan APBD-P 2019 bisa rampung sebelum masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 berakhir pada 18 Agustus. Namun, sampai saat ini pembahasan APBD-P belum sampai ke tingkat Banggar DPRD. Tohar menekankan, pembahasan APBD-P bisa selesai sesuai dengan target dengan catatan memaksimalkan waktu yang tersisa.

Apalagi di APBD-P kali ini tidak mengalami banyak perubahan. Karena tergolong lebih cepat rencana pembahasannya dibandingkan tahun lalu. Anggaran perubahan yang dibahas pertengahan tahun, Tohar menyatakan, berlum terlalu banyak terlihat yang akan diubah. Karena beberapa program dan kegiatan setiap OPD ada yang sementara berjalan dan bahkan masih banyak yang masih dalam proses lelang, khusunya kegiatan fisik.

“Kalau target tuntas sebelum masa jabatan anggota dewan lama berakhir, itu bisa tercapai. Tapi, harus mensiasati waktu. Apalagi, tidak terlalu banyak yang berubah. Karena pertengahan tahun, kecenderungan pendapatan belum terlalu Nampak. Begitu juga kebijakan fiscal pemerintah pusat ke daerah. Kemudian pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat OPD juga ada yang belum berjalan, ada yang masih persiapan,” terangnya.

APBD 2019 ditetapkan sebesar Rp 1,599 triliun. Meskipun mengalami defisit Rp 63 miliar, APBD-P yang akan diusulkan tidak mengalami perubahan angka dari APBD murni. Ada beberapa opsi yang akan ditempuh oleh pemerintah daerah untuk menyiasati defisit tersebut. Salah satunya, kata Ketua TAPD PPU Tohar, menyusun daftar utang.

Sementara Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU Alimuddin menyatakan, pemerintah daerah juga bisa menempuh opsi pengurangan volume dibeberapa program dan kegiatan. (kad/rus)

 

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X