Anggaran Surplus, Silpa Capai Rp 291 Miliar

- Selasa, 9 Juli 2019 | 10:40 WIB

BALIKPAPAN-Rampungnya penggunaan APBD 2018 membuat DPRD Balikpapan menjalankan fungsi pengawasannya. Kemarin (8/7), dewan menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan (nopen) wali kota terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Abdulloh didampingi Wakil Ketua DPRD Thohari Aziz dan Syarifuddin Odang serta disaksikan jajaran FKPD, Sekkot Sayid MN Fadli, para asisten, pimpinan OPD, serta camat dan lurah.

Dalam laporan penjelasan pelaksanaan APBD 2018, Rizal menuturkan, target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 2,22 triliun dan terealisasi Rp 2,23 triliun atau 100,13 persen.

“Pendapatan daerah ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah,” ujar Rizal Effendi kepada Balikpapan Pos, kemarin (8/7).

Selain itu, ada juga pendapatan dari dana perimbangan yang totalnya mencapai Rp 1 triliun, dana penyesuaian Rp 187 miliar, dan dana bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp 272 miliar.

“Balikpapan juga mendapat bantuan keuangan dari provinsi sebesar Rp 50 miliar dan pos pendapatan hibah dari pemerintah pusat Rp 3 miliar,” akunya.

Sementara untuk belanja daerah, dikatakan Rizal, setelah APBD Perubahan 2018 dapat direalisasikan sebesar Rp 2,1 triliun lebih atau 88 persen yang terbagi menjadi dua. Yakni, belanja tidak langsung dan belanja langsung.

“Belanja tidak langsung ini, seperti belanja pegawai dalam hal ini gaji dan tunjangan, belanja subsidi yang diberikan kepada perusda untuk pengoperasian bus sekolah, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan, belanja tidak terduga,” jelas Rizal.

Sementara untuk belanja langsung, lanjut Rizal, seperti belanja pegawai yang berkaitan dengan program dan kegiatan personel. Dalam hal ini diperuntukkan bagi belanja pegawai non-PNS, belanja barang dan jasa, dan belanja modal

Untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2018, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 198 miliar dan terealisasi sebesar Rp 199 miliar. Penerimaan ini berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya dan koreksi atas saldo kas BOS nasional.

“Untuk pos pengeluaran pembiayaan setelah perubahan APBD 2018 ditetapkan sebesar Rp 18 miliar dan dapat direalisasikan sebesar Rp 17 miliar. Dari hasil selisih penerimaan pembiayaan sebesar Rp 199 miliar dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 17 miliar, maka diperoleh hasil pembiayaan neto sebesar Rp 181 miliar,” akunya.

Dari belanja dan pembiayaan, Rizal menambahkan, maka silpa untuk tahun 2018 adalah sebesar Rp 291 miliar. “Jumlah tersebut didapat dari surplus antara pendapatan dan belanja yang berjumlah Rp 109 miliar dengan pembiayaan neto yang berjumlah Rp 181 miliar,” pungkasnya. (dan/rus/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB

Lahan Terbakar, Asap Mengepul Belasan Jam

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB
X