TANA PASER– DPRD Kabupaten Paser terus memproses pelantikan H.Kaharuddin sebagai wakil bupati Paser sisa masa jabatan 2016-2021. Surat persetujuan sudah ada di meja gubernur Kaltim, dan kabarnya surat usulan gubernur untuk pelantikan Kaharuddin mendampingi Bupati Yusriansyah Syarkawi di sisa masa jabatan juga tinggal menunggu surat resmi dari Mendagri. Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Paser, Amiruddin Ahmad, Selasa (9/7).
“Saat ini tahapannya tinggal menunggu surat dari Mendagri, sebelum melantik Haji Kaharuddin menjadi wakil bupati Paser, setelah kami menerima surat dari Mendagri, akan langsung dijadwalkan pelantikannya. Karena menurut regulasinya setelah persetujuan dari Mendagri turun, selambat-lambatnya 7 hari setelah surat ada, harus dilakukan pelantikan,” beber Amiruddin.
Amiruddin mengungkapkan pihaknya masih menunggu dan berharap surat persetujuan Mendagri turun di bulan Juli sehingga bisa cepat digelar pelantikan. Karena selain melantik wabup, juga akan ada pelantikan ketua DPRD Paser terpilih yang mengisi sisa jabatan ketua DPRD Paser yang ditinggalkan Kaharuddin.
Seperti diketahui, Kaharuddin terpilih sebagai wabup Paser sisa masa jabatan 2016-2021 setelah ditetapkan melalui Paripurna DPRD Paser pada 26 Juni lalu. Kaharuddin terpilih dan ditetapkan DPRD Paser sebagai pengganti almarhum HM Mardikansyah yang tutup usia awal tahun 2019 lalu. (ian/cal)