Mendadak Lelang Jabatan Kepala Dinas PUPR Dibatalkan

- Kamis, 11 Juli 2019 | 10:58 WIB

PENAJAM - Lelang jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tiba-tiba dibatalkan menjelang pengumuman peserta yang masuk tiga besar. Tiga peserta yang mendaftar di jabatan kepala Dinas PUPR  yakni Edi Hasmoro, Fatmawati dan Supardi mau tidak mau harus menerima keputusan pembatalan lelang tersebut.

Panitia seleksi (pansel) lelang jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II  hanya mengumumkan hasil penjaringan empat instansi. Yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perikanan, Dinas Sosial (Dinsos) dan  Dinas Perhubungan (Dishub).

Tiga peserta masing-masing dinas yang masuk tiga besar yang direkomendasikan ke bupati telah dimumumkan. Tiga peserta yang masuk tiga besar di jabatan kepala Badan Kesbangpol yakni Rusli, S.pd, MM, Agus, S.pd, Andi trisaldy Rachman, AP. Untuk jabatan kepala Dinsos yakni Bagenda Ali, Safwana, Saidin. Jabatan kepala Dinas Perikanan ada drh Arief Murdiyatno, Ir Andi Trasodiharto dan Hadi Saputro. Sementara jabatan kepala Dishub, Drs. Ahmad, Drs. Fahri Rozani Ghofar dan Drs. Rahmadi, M.Pd.

Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) PPU Khairudin mengatakan, dari lima jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilelang hanya empat instansi yang dimumkan pesertanya yang masuk tiga besar. Sementara Dinas PUPR dibatalkan. “Peserta yang masuk tiga besar dari empat instansi sudah diumumkan. Kalau Dinas PUPR dibatalkan,” kata Khairudin pada media ini, kemarin (10/7).

Khairudin menyatakan, lelang jabatan kepala Dinas PUPR dibatalkan setelah seluruh tahapan seleksi telah terlaksana. Pembatalan tersebut berdasarkan instruksi Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud, dengan pertimbangan terlebih dahulu akan dilakukan pembenahan internal.

Namun, Khairudin tidak memaparkan secara gamblang pembenahan yang dimaksud sehingga lelang kepala Dinas PUPR dibatalkan. “Lelang jabatan kepala Dinas PUPR dibatalkan karena masih pembenahan internal. Itu, instruksi dari bupati,” terangnya.

Pembatalan lelang jabatan kepala Dinas PUPR, kata Khairudin, tidak terkait dengan perolehan nilai akumulasi yang diraih oleh peserta. Karena tiga peserta yang mengikuti lelang jabatan pucuk pimpinan Dinas PUPR tersebut mendapatkan nilai yang memadai.

“Dari tiga peserta itu, nilainya telah sesuai dengan standar. Hanya pertimbangan pembenahan internal dulu, sehingga lelang jabatan kepala Dinas PUPR dibatalkan,” tuturnya.

Tiga peserta masing-masing empat dinas yang meraih peringkat tertinggi tersebut sementara diproses dokumen rekomendasinya ke bupati. Setelah bupati memilih salah satu dari tiga nama masing-masing dinas yang direkomendasikan tersebut, Khairudin menyatakan, hasil lelang tersebut akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan sekaligus diusulkan untuk pelaksanaan pelantikan. “kalau hari Jumat (12/7), bupati sudah menentukan satu nama peserta terpilih, kemudian hari Selasa (16/7) kita usulkan ke KASN untuk pelaksanaan pelantikan peserta terpilih,” tandasnya.

Diketahui, lima jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang dilelang diikuti 30 peserta. Yakni Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) diikuti enam peserta, Dinas Perikanan diikuti sembilan peserta, Dinas Sosial (Dinsos) diikuti sembilan peserta dan  Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) masing-masing diikuti tiga peserta. (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB
X