PENAJAM- Layanan pencetakan e-KTP di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terpaksa terhenti. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU kehabisan stok blangko e-KTP.
Kepala Disdukcapil PPU Suyanto mengungkapkan, 500 keping blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disalurkan akhir Juni 2019, hanya bertahan beberapa hari. Stok blangko e-KTP telah habis mulai, Selasa (8/7).
Imbasnya, warga yang mengurus e-KTP, baik yang baru perekaman, kehilangan KTP dan perubahan status tidak bisa terlayani.
“Layanan pencetakan e-KTP terpaksa terhenti. Karena blangko sudah tidak ada. Sebanyak 500 keping blangko dari Kemendagri hanya bertahan seminggu,” kata Suyanto pada media ini, kemarin (10/7).
hal yang sama juga terjadi pertengahan bulan lalu. Stok blangko e-KTP habis. Saat itu, Disdukcapil ke Jakarta untuk meminta 4.000 keping blangko e-KTP, tapi Kemendagri hanya memberikan jatah 500 keping. Pasalnya, persediaan blangko e-KTP di pusat menipis. Blangko sebanyak 500 keping tersebut telah habis.
Suyanto menegaskan, warga yang mengurus perekaman, kehilangan KTP, perubahan status baik itu perubahan alamat, pekerjaan dan status pernikahan tetap dilayani. Tapi, Disdukcapil hanya menerbitkan surat keterangan (suket).
“Kalau yang hanya sekadar urus ganti status, mereka diberi suket. Tapi, KTP-nya tidak kami tarik. Itu digunakan sementara sampai KTP-nya yang baru dicetak,” terangnya.
Suyanto memperkirakan, Disdukcapil akan mengalami masalah persediaan blangko e-KTP sampai akhir tahun. Apabila tidak ada perubahan pengadaan blangko di Kemendagri. “Kekosongan blangko bisa saja berlangsung lama, sampai Desember. Kalau tidak ada perubahan pengadaan blangko oleh pemerintah pusat,” tandasnya. (kad/rus)