Awas! Pasar Narkoba di Kaltim Masih Tinggi

- Kamis, 11 Juli 2019 | 11:08 WIB

BALIKPAPAN - Pangsa pasar narkoba khususnya jenis sabu-sabu di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) terbilang cukup tinggi. Hal ini berdasarkan dari sejumlah pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh jajaran kepolosian. Tak tanggung-tanggung, beberapa kali pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional, dengan barang bukti lebih dari satu kilogram.

Meski pengungkapan terbaru hanya 341 gram dengan jumlah tiga orang tersangka, namun beberapa waktu lalu jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan 3.042,49 gram sabu atau sekira 3 kilogram dan 1.493 butir ekstasi dari tangan  tiga orang tersangka, pada Mei 2019.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury mengatakan, seluruh narkoba yang masuk ke wilayah Kaltim berasal dari Tawau, Malaysia.

"Di lapangan itu memang pasar di Kaltim cukup tinggi, permintaan tinggi seberapa mahalnya barang kalau ada pasti dibeli," terang Shaury, kemarin.

Selain itu, letak geografis Kaltim yang sangat luas membuat jaringan penyelundupan narkoba semakin leluasa memasukan barang dari negeri tetangga. Akan tetapi pihak kepolisian terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi itu semua.

"Kaltara dan Tawau banyak pintu masuk pelabuhan kecil, masuk ke Kaltim pasti melewati Berau lewat jalan darat atau laut. Kami dengan polisi yang ada di wilayah sudah memberikan atensi mewaspadai di daerah masuknya narkoba," tegasnya.

Ketegasan dalam pemberantasan barang haram ini juga ditunjukan dengan dilakukannya pemusnahan narkoba hasil pengungkapan. Setelah mendapat petunjuk dari Kejaksaan dan menyisahkan sebagai barang bukti sebagai pembuktian di pengadilan, barulah barang haram tersebut dimusnahkan dihadapan para tersangka, kejaksaan dan kuasa hukum serta kepolisian.

"Barang bukti yang kami musnahkan ini total ada tiga kilogram sabu dan seribu butir lebih ekstasi, hasil pengungkapan beberapa waktu lalu. Dan ini juga merupakan narkoba asal Tawau, Malaysia. Kami musnhakan sesuai petunjuk dari kejaksaan," tandasnya.

Diektahui, pengungkapan narkoba sebanyak 3042,49 gram sabu atau sekira 3 kilogram dan 1.493 butir ekstasi serta  tiga orang tersangka yakni Zulkifli (32), Muhammad Amran (19) dan Makmur (35) ketiganya berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, ini bermula ketika petugas mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkoba dari Tarakan, Kalimantan Utara menuju Berau, Kaltim.

Penyelidikan langsung dilakukan dengan mengumpulkan informasi di lapangan, di mana keberadaan ketiga tersangka terendus. Pada Kamis (16/5) siang sekira pukul 13.00 wita ketiga tersangka menginap di Hotel Milenium kamar nomor 4 Jalan H.A.R.M Ayoeb Gang  Ketapang Kelurahan Rinding Kabupaten Berau.

Operasi penggerebekan dilakukan oleh Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kaltim. Di dalam kamar tersebut selain ketiga tersangka juga diamankan satu dus mie instan yang dilakban warna cokelat ditaruh di bawah meja. Setelah di bongkar ternyata ada narkoba jenis sabu dan ribuan butir ekstasi.

Dalam kardus tersebut dibagi menjadi tiga bal sabu dengan masing-masing berat 1026,15 gram, 1013,71 gram dan 1002,63 gram. Sedangkan ekstasi dikemas dalam dua bal yang berisi 498 butir serta 995 butir.

Barang berasal dari Tawau, Malaysia menggunakan jalur laut selanjutnya ke Tarakan lalu ke Berau. Rencana akan diedarkan di Sulawesi. (pri/yud)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X