Bekraf Ajak Pelaku Usaha Urus HKI

- Jumat, 12 Juli 2019 | 10:36 WIB

BALIKPAPAN-Tingkat pendaftaran hak atas kekayaan intelektual (HKI) oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih rendah. Keterbatasan pengetahuan dan biayanya yang cukup mahal menjadi penyebabnya. Untuk itu, Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia bekerja sama dengan Badan Pengelola Usaha Universitas Sebelas Maret Surakarta menggelar sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI bidang ekonomi kreatif.

Kegiatan itu digelar kemarin (11/7) di Swiss Belhotel. Kota Balikpapan merupakan kota keenam setelah Batam. Sasaran kegiatan ini adalah pelaku UMKM yang tergabung dalam binaan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian. Selain itu, juga pelaku ekonomi kreatif yang tergabung dalam komunitas di Balikpapan. 

“Kami berharap persentase kepemilikan HKI bisa meningkat lebih jauh lagi. Berdasarkan survei, jumlahnya hanya mencapai 11 persen dari 8,2 juta unit usaha di Indonesia,” kata Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual, Ari Juliano Gema.

Dengan adanya kegiatan ini, ia berharap pada akhir 2019, jumlah persentase kepemilikan HKI bisa mencapai 50 persen. “Balikpapan pun tampaknya masih sangat kecil untuk kepemilikan HKI-nya. Karena kami melihat yang pertama, di sini kemungkinan masyarakat masih banyak yang belum paham. Apalagi, Balikpapan juga jauh dari ibu kota Jakarta. Selama ini akses mungkin tidak ada, karena pendaftaran terpusat di ibu kota,” katanya. 

Namun, pengurusan HKI kini bisa dilakukan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi di Samarinda. Pada tahun 2020, pihaknya akan menerapkan sistem online, sehingga pelaku usaha bisa lebih mudah mendaftarkan usahanya. “Kalau saat ini baru bisa mengakses di Kanwil, mudah-mudahan tahun depan bisa,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pendaftaran melalui Bekraf maupun pemerintah saat sosialisasi, biasanya gratis. Hal ini dilakukan apabila ada bantuan dari Kementerian UKM maupun Perdagangan. 

Sementara itu, Ketua Komunitas Ekonomi Kreatif Balikpapan, Sani Gazali menyayangkan masih banyaknya pelaku ekonomi kreatif yang tidak terfasilitasi untuk pendaftaran HKI. Padahal, Kota Balikpapan telah memiliki lembaga ekonomi kreatif.

Dirinya pun mendorong komunitas di Balikpapan untuk mulai peduli. Tidak hanya komunitas di bidang kuliner dan kriya saja, namun juga seni pertunjukan. 

“Belakangan ini pun juga sudah banyak kegiatan yang kontribusi PAD-nya jelas. Seperti beberapa waktu lalu ada konser musik tematik, ini bisa dibuat HKI-nya. Kontribusi ini juga sudah jelas. Sebenarnya yang seperti ini pun bisa didaftarkan brand atau merek kegiatan mereka,” tandasnya. (cha/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X