Retribusi Parkir Tepi Jalan Tidak Maksimal

- Jumat, 12 Juli 2019 | 10:38 WIB

BALIKPAPAN-Pendapatan daerah dari retribusi parkir tepi jalan yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan belum maksimal. Hingga Juni lalu, pendapatan dari sektor parkir baru terkumpul Rp 1,4 miliar. Jumlah itu masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp 10 miliar.

“Masih jauh dari target Rp 10 miliar. Sampai Juni saja baru mencapai Rp 1,4 miliar, padahal target ini naik dari tahun kemarin yang mencapai Rp 8 miliar,” sebutnya. 

Menurut Hikmatullah, jumlah keseluruhan titik parkir yang memberi pemasukan bagi pemerintah kota sejauh ini hanya 90 titik. “Memang ada tambahan titik. Kira-kira ada 20 titik yang menjadi sumber penerimaan, tapi ini pun belum banyak,” kata Kepala UPT Pengelolaan Parkir, Hikmatullah Hardian. 

Diakuinya, hal itu terjadi akibat masih banyaknya juru parkir liar. Dinas Perhubungan pun sejauh ini hanya bisa melakukan pendekatan persuasif. Jika pemerintah berkeras, maka mereka akan makin lari.

“Kalau sampai mereka lari, kami malah tidak dapat apa-apa. Makanya kami lakukan pendekatan pelan-pelan, secara persuasif. Beberapa di antara titik baru tersebut berlokasi di Jalan MT Haryono, Jalan Ahmad Yani, dan kawasan Kebun Sayur atau tepatnya di belakang Plaza Kebun Sayur,” urainya.

Permasalahan parkir liar itu, lanjutnya, baru bisa teratasi apabila ada Perda Transportasi. Perda itu nantinya akan memuat sanksi bagi juru parkir liar. “Perda Transportasi ini isinya bermacam-macam, aturan parkir hingga tentang angkutan darat dan laut. Insya Allah, tahun ini perda bisa keluar, tapi saya belum tahu kapan. Nantinya apabila perda sudah keluar akan dilakukan sosialisasi dulu,” tutur Hikmatullah.

Salah satu yang diatur dalam perda itu adalah sanksi berupa penderekan hingga pengempisan ban bagi kendaraan yang parkir sembarangan. “Sebenarnya yang menjadi kendala, di antaranya, karena beberapa tempat parkir tepi jalan sudah di-backup oleh oknum ormas ataupun oknum aparat. Selain itu, juru parkir juga sering ketakutan duluan. Takut tidak dapat bagian. Padahal pembagian sudah jelas, yaitu 70 persen pengelolaan dan 30 persen pemerintah,” tandasnya. (cha/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X