Ikhwan Antasari Isi Kursi Ketua DPRD Paser

- Selasa, 16 Juli 2019 | 10:54 WIB

TANA PASER- Anggota DPRD Paser dari Partai Golkar, Ihwan Antasari, diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Paser oleh Kepala Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Boedi Haryantho di ruang rapat Balling Seleloi DPRD Paser, Senin (15/7). 

Antasari menduduki jabatan Ketua DPRD Paser, setelah Ketua DPRD sebelumnya, H.Kaharuddin mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Kaharudin terpilih sebagai Wakil Bupati Paser melalui pemilihan internal DPRD, menggantikan wabup sebelumnya, H.Mardikansyah yang tutup usia.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana pada Pasal 57 dinyatakan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah adalah pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota terdiri dari kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah. Hal ini berarti lembaga DPRD Kabupaten Paser adalah merupakan  mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Paser dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, Wakil Bupati Paser terpilih Kaharuddin, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. 

Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi berharap kepada Ketua DPRD sisa masa jabatan 2014-2019, Ihwan Antasari dapat menyelesaikan tugas di sisa jabatannya, terutama pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). 

Sejumlah agenda penting menanti, diantaranya pembahasan APBD-P. Terkait hal tersebut, Yusriansyah berharap ketua DPRD yang baru diambil sumpahnya, bisa mengesahkan APBD-P sebelum habis masa jabatannya.

Selain itu lanjut Yusriansyah, Ketua DPRD di sisa jabatannya hingga 18 Agustus tersebut, dapat menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Bupati secara pribadi dan Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan ucapan selamat bertugas dan mengemban amanah kepada Ketua DPRD Kabupaten Paser yang baru saja dilantik, dengan harapan semoga dapat melaksanakan tugas legislator dengan sebaik-baiknya meskipun dalam waktu yang relatif singkat.

“Saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Paser untuk selalu menjaga semangat kedamaian, persatuan dan kesatuan, serta berpartisipasi aktif dalam rangka penyelenggaraan pembangunan dan mewujudkan Kabupaten Paser yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan,” ujar Yusriansyah.

Menanggapi hal tersebut Ihwan Antasari memastikan akan menyelesaikan tugas yang diamanatkan hingga selesai masa jabatannya.

“APBD-P menjadi prioritas. Dan ada beberapa peraturan daerah yang akan kami sahkan sebelum masa jabatan kami habis di tanggal 18,” ucap Antasari.

Menurut Ihwan, beberapa perda akan disahkan dalam waktu dekat. “Paling lambat Agustus APBD-P sudah disahkan. Dalam minggu ini KUA-PPAS akan kami paripurnakan dalam minggu ini dan akan kami bahas secepatnya. Target sebelum pergantian anggota DPRD yang baru, tugas sudah kami selesaikan,” pungkas Antasari. (ADV/ian/cal)

 

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X