Pemkab Akan Koordinasi ke BWS

- Selasa, 16 Juli 2019 | 12:29 WIB

PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III terkait dengan pembebasan lahan proyek pembangunan Bendungan Sepaku.

Seluas 18,5 hektare lahan warga yang masuk dalam tapak bangunan bendungan belum dibebaskan. Pemerintah daerah pun tidak mengalokasikan anggaran pembebasan lahannya. Bahkan masih akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan BWS Kalimantan III, apakah pembebasan lahan dibebankan ke daerah atau APBN.

“Kita belum ada kepastian, siapa yang meng-handle itu (pembebasan lahan, Red.). Yang jelas wilayah administrasinya (lokasi bendungan, Red.) di wilayah kita,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar pada media ini, kemarin (15/7).

Pemkab PPU pernah mengalokasikan anggaran pembebasan lahan Bendungan Sepaku sebesar Rp 3 miliar pada 2015. Namun, anggaran pembebasan lahan yang disiapkan tersebut tidak terealisasi. Dan tahun anggaran 2019, pemerintah daerah tak lagi mengalokasikan untuk pembebasan lahan. Jika, pembebasan lahan dibebankan ke daerah, Tohar menyatakan, pemerintah daerah juga tidak bisa langsung mengalokasikan anggaran tersebut di APBD Perubahan 2019.

“APBD Perubahan rata-rata hanya mengevaluasi saja pendapatan yang akan dituntaskan. Jadi, tidak mungkin menambah program baru. Apalagi pertimbangan waktu,” terangnya.

Diketahui, lahan seluas 18,5 hektare untuk tapak bangunan bendungan dimiliki oleh 9 orang. Pemilik lahan telah siap melepas lahan mereka untuk proyek skala nasional itu.

Total lahan yang dibutuhkan sekira 387 hektare. Diantarnya 336 hektare untuk genangan air dan 50 hektare titik bangunan bendungan. Lokasi untuk genangan air bendungan tersebut juga terdampak terhadap 9 rumah warga.

Proyek pembangunan Bendungan Sepaku rencana akan dimulai tahun 2020. Anggaran pembangunan bendungan tersebut bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp 350 miliar. Pembangunan tersebut dibawah naungan Kementerian PUPR melalui BWS Kalimantan III. (kad/cal)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X