KPU Ingin Regulasi APK Lebih Sederhana

- Kamis, 18 Juli 2019 | 11:16 WIB

BALIKPAPAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan parpol melaksanakan pertemuan untuk melakukan evaluasi fasilitasi alat peraga kamppanye (APK) pada pelaksanaan kampanye pada Pemilu 2019 lalu. Pertemuan ini dilaksanakan atas perintah KPU RI. 

Menurut Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, pembahasan di pertemuan adalah permasalahan yang muncul ketika masa kampanye terkait APK. Evaluasi tersebut disampaikan oleh seluruh pihak yang hadir di lokasi acara, Hotel Bahtera Rabu (17/7). 

"Ini juga jadi bahan evaluasi untuk persiapan pilkada 2020, karena pilkada nanti juga rangkaian pemilu, tahapannya sama. Nantinya hasil evaluasi ini akan kami aplikasikan pada tahapan pilkada," ujar Noor Thoha.

Dari pertemuan tersebut, KPU meminta regulasi agar lebih sederhana menyangkut APK. "Salah satunya terkait tata cara melepas APK ketika dipsang di tempat yang menyalahi aturan. Itu mekanismenya di aturan luar biasa sulit," kata Thoha.

Menurutnya, sesuai aturan dalam penurunan APK melanggar harus dilakukan petugas keamanan, yang berkoordinasi dengan Bawaslu dan Satpol PP. Padahal, pelanggaran tersebut sudah jelas dilakukan. Selain itu, juga muncul pembahasan mengenai Perwali Nomor 6 tahun 2013 yang dianggap tidak relevan lagi di zaman sekarang.

"Mereka meminta perwali ini di-upgrade sesuai konteks saat ini. Apalagi UU Pemilu saja sudah beberapa kali berubah," ujarnya.

Perwali ini berkaitan dengan pemasangan dan penempatan atribut partai politik peserta pemilu, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi Lainnya.

"Jadi para walinya bisa memberi ruang yang nyaman untuk masyarakat, petugas, dan parpol supaya tidak terlalu dibatasi," tandasnya.

Lebih lanjut, parpol juga meminta agar penyelenggara mempersiapkan bekal bagi petugas frontliner. "KPU dan Bawaslu diminta agar petugas frontliner seperti KPPS maupun pengawas supaya di-upgrade ilmunya agar tidak salah memahami regulasi," tandasnya. (cha/cal)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Pilkada Singkawang, Tjhai Chui Mie Jajal PAN

Kamis, 25 April 2024 | 09:15 WIB

Anies Nyatakan Siap Bertemu dengan Prabowo-Gibran

Selasa, 23 April 2024 | 22:22 WIB

Pilgub Kaltim, Mahyudin Merapat ke PDIP dan PKB

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB
X