PENAJAM - Lima pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dicopot. Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud mengeluarkan surat keputusan pencopotan lima kepala dinas dan kepala badan tersebut.
Lima pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ‘diparkir’ oleh bupati, yakni Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Alimuddin, Kepala Badan Keuangan (BK) Tur Wahyu Sutrisno, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Marjani, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ariadi dan Kepala Dinas Perumahan, Kewasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Chairur Rozikin. Surat keputusan pencopotan dikeluarkan pada Rabu (17/7).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar membenarkan adanya lima pejabat eselon II yang di-non-job-kan. Ia telah mengetahui informasi tersebut pada, Rabu (17/7) pagi. “Betul (lima pejabat eselon II non-job),” kata Tohar pada media ini saat menghadiri Rapat Paripurna di gedung DPRD PPU, kemarin (18/7).
Namun, pertimbangan bupati dalam mengambil keputusan tersebut, Tohar enggan berkomentar lebih jauh. Lima pejabat dibebastugaskan tersebut sampai saat ini belum ada penggantinya atau masih kosong. Bahkan, pejabat pelaksana tugas (Plt) ataupun pelaksana harian (Plh) belum ada yang ditunjuk.
Bahkan, Wakil Bupati (Wabup) PPU Hamdam belum berkenang mengomentari keputusan bupati terkait non-job lima pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut. “No comment saja, dek ya,” ujar Hamdam usai mewakili bupati PPU di Rapat Paripurna DPRD PPU. (kad/rus)