Seluruh Fraksi Setuju

- Jumat, 19 Juli 2019 | 10:19 WIB

PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2018 menjadi peraturan daerah (Perda) di Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2018, Kamis (18/7) siang.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD PPU Nanang Ali dihadiri oleh Wakil Bupati PPU Hamdam, Sekkab PPU Tohar, para kepala dinas dan sejumlah tamu undangan.

Di paripurna tersebut seluruh fraksi di DPRD menyepakati menetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2018 menjadi Perda. “Berdasarkan laporan Banggar yang dibacakan Sekretaris Banggar (sekaligus Sekretaris Dewan Andi Singkerru), semua fraksi menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 menjadi peraturan daerah,” kata Nanang Ali.

Setelah penetapan tersebut, Nanang Ali menyatakan, tahap selanjutkan akan dievaluasi oleh Pemprov Kaltim. “Setelah ini, akan dievalausi provinsi,” tuturnya.

Wakil Bupati PPUHamdam menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras semua pihak, terutama pada Banggar DPRD Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018, sehingga setelah melalui pembahasan, akhirnya RaperdaPertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 bisa disahkan menjadi Perda.

“Kami menyadari bahwa dengan penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, masih jauh dari kesempurnaan, namun kita selalu berupaya berbuat lebih baik lagi pada tahun-tahun berikutnya, sehingga cita-cita Kabupaten PPU untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kita wujudkan,” kata Hamdam.

Kepada seluruh pejabat pengelola keuangan daerah dibawah kendali Sekretaris Kabupaten (Sekkab) selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah, Hamdam menginstruksikan agar bekerja lebih keras lagi agar dapat mempertahankan WTP.

“Opini  WTP Tahun Anggaran 2018 dapat kami pertahankan berkat kerja sama  semua stakeholder, yaitu bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, pejabat pelaksana teknis kegiatan, pejabat penatausahaan keuangan, pejabat pengadaan, pejabat penerima hasil pekerjaan, panitia penerima hasil pekerjaan,  aparatur pengawas internal (auditor),   kepala satuan kerja perangkat daerah, kepala satuan kerja pengelola keuangan Daerah termasuk DPRD,“tambahnya.

Kemudian, lanjutnya, dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 yang disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi perda secara garis besar disampaikan sebagai antara lain bahwa realisasi APBD Tahun 2018 meliputi realisasi pendapatan tahun 2018 sebesar Rp 1,23 triliun lebih dengan rincian bahwa PAD sebesar Rp 70,39 miliar  lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 1,13 triliun lebih, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 25,24 miliar  lebih.

Sementara realisasi belanja daerah Tahun 2018 sebesar Rp 1,50 triliun  lebih dengan rincian belanja operasi sebesar Rp 736,08 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp 647,84 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 564,80 miliar  lebih, belanja dan transfer/bantuan keuangan sebesar Rp 1,50 triliun lebih.

Kemudian realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 339,62 miliar lebih. realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 9,05 miliar lebih, pembiayaan netto sebesar Rp 330,56 miliar lebih dan sisa lebih pembiayaan anggaran lebih (Silpa) yakni sebesar Rp 56,98 miliar lebih.

Untuk neraca sampai dengan per tanggal 31 Desember 2018 yaknijumlah aset sebesar Rp 4,48 triliun lebih dengan rincian antara lain aset lancar sebesar Rp 324,01 miliar lebih, investasi jangka  panjang sebesar Rp 105,85 miliar, aset tetap sebesar Rp 3,98 triliun lebih.                                                                                                                                        

Kemudian aset lainnya sebesar Rp 67,16 miliar lebih, jumlah kewajiban sebesar Rp 754,42 miliar lebih, jumlah ekuitas sebesar Rp 3,73 triliun lebih. (kad/rus)

 

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X