Maling Sapu Jagat, Bobol Rumah Orang Sekaligus Jadi Maling Motor

- Jumat, 19 Juli 2019 | 10:29 WIB

BALIKPAPAN-Dari hasil pengembangan kasus tersangka Alexander Rahman Perdana alias Alex (28) yang berhasil diungkap tim Batman Reskrim Polsek Balikpapan Utara pada Rabu (17/7) siang, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bukanlah aksi pencurian yang pertama.

Warga Jalan A Wahab Syahrani, Gang Podomoro, Somber, Balikpapan Utara itu, rupanya juga melakukan aksi pencurian rumah kosong di Jalan LKMD IX RT 34, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kamis (11/7) sekira pukul 14.00 Wita. 

Rumah itu milik Dita Marlina (33). Bermodalkan sebatang linggis, tersangka pun mencongkel pintu rumah korban. “Dari hasil pengembangan, selain curanmor, pelaku ini juga rupanya melakukan aksi pencurian di rumah kosong dan itu diakui pelaku,” ungkap Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin melalui Kanit Reskrim Iptu Subari, kemarin (18/7).

Setelah berhasil masuk ke rumah korban, Alex kemudian mengambil satu unit televisi merek Akari 21 inci, 1 tab Samsung, dan 2 buah tabung elpiji 3 kg. Setelah itu, pelaku kabur dengan membawa barang hasil curiannya.

“Setelah kami amankan pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti yang belum sempat dia jual, seperti tabung elpiji tiga kg, handphone, televisi, dan linggis yang digunakan untuk melakukan pencurian,” bebernya.

Karena perbuatannya itu, Alex dipastikan akan menjalani hukuman dari dua kasus yang berbeda. “Kami buatkan dua LP (laporan polisi, Red). Pasal yang dikenakan, yaitu pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Alex ditangkap polisi lantaran menggondol satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah di kawasan Jalan Strat I belum lama ini. Pengungkapan itu bermula dari laporan warga yang mengaku kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan rumah.

Mendapatkan laporan itu, tim Batman Satreskrim Polsek Balikpapan Utara langsung melakukan penyelidikan. Upaya mencari dan menemukan suatu peristiwa tindak pidana mendapati titik terang. Tim Batman mencium keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di kawasan pabrik tahu kawasan industri Somber.

Tidak menunggu waktu lama, pada Rabu (17/7) siang petugas berpakaian preman langsung mendatangi lokasi dan berhasil mendapati Alex. Rupanya pemuda berkulit kuning langsat ini berkilah kalau dirinya sebagai pelaku curanmor. Alex mengaku sepeda motornya dibeli dari seseorang dengan harga Rp 1,5 juta.

Alex lantas menunjukkan surat kendaraan. Ia pun tak bisa berkutik, akhirnya mengakui aksinya. (pri/cal/k1)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB
X