BALIKPAPAN-Sebanyak 449 calon jemaah haji (calhaj) dan lima orang petugas, kemarin (19/7) diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan pada pukul 15.00 Wita. Mereka diberangkatkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia 747-400. Perjalanan dari Bandara SAMS Sepinggan menuju Bandar Udara Internasional Prince Mohammad Bin Abdul Azis Madinah akan ditempuh selama sembilan jam.
“Ya, kalau melihat sebelumnya itu kami jadikan evaluasi, makanya kami semaksimal mungkin agar jemaah ini nyaman. Apalagi banyak yang usia lanjut, jadi pelayanan kami sebisa mungkin maksimal,” kata General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Farid Indra Nugraha.
Sebanyak 15 kloter calon jemaah dari Kaltim akan diberangkatkan melalui Bandara SAMS Sepinggan. Pemberangkatan calhaj ini berlangsung mulai kemarin hingga 4 Agustus nanti. Pihaknya pun menjamin jemaah tidak akan kebingungan saat di bandara, lantaran petugas bandara telah dipersiapkan. Selain itu, pihak bandara juga menyediakan ruang tunggu khusus bagi calhaj, yakni pintu 1 Bandara SAMS.
“Untuk proses pemberangkatan di area ruang tunggu pintu 1 Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, penumpang umum internasional tidak akan tercampur dengan calon jemaah haji agar proses naik pesawat dipastikan bisa dikontrol,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura I Balikpapan telah melakukan persiapan, seperti menyimulasikan alur calhaj yang akan melalui terminal Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan bersama stakeholder terkait.
“Melihat calon jemaah haji tahun ini didominasi kalangan lanjut usia. Untuk peningkatan layanan agar mendapatkan fasilitas toilet, pendingin ruangan, dan garbarata,” ungkap Farid.
Sebagai informasi, Debarkasi Jemaah Haji 1440H/2019 akan dilaksanakan pada 31 Agustus hingga 15 September 2019. Seluruh jemaah haji akan mendapatkan pelayanan yang sama.
Sementara bagi keluarga calhaj, Farid mengimbau agar mengantarkan hingga Asrama Haji Batakan, karena pihaknya membatasi pengantaran di bandara. “Kami telah melakukan sterilisasi berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan,” pungkasnya. (yad/rus/k1)