Prioritaskan Anggaran Bangun Sekolah dan Rombel

- Sabtu, 20 Juli 2019 | 10:51 WIB

BALIKPAPAN-Jumlah sekolah di Kota Balikpapan ternyata masih minim. Hal ini terbukti dengan masih adanya calon peserta didik yang kesulitan mendapatkan tempat belajar. Apalagi, pemerintah memberlakukan sistem zonasi pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Kondisi itu membuat Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh angkat bicara. Ia mendesak Pemerintah Kota Balikpapan agar melakukan evaluasi. “Kami sudah sepakat untuk menyikapi persoalan data tampung sekolah negeri agar permasalahan PPDB dapat diatasi,” kata Abdulloh kepada Balikpapan Pos, kemarin (19/7). 

Menurut politikus Partai Golkar ini, wilayah paling minim ketersediaan sekolah adalah Kecamatan Balikpapan Tengah dan Balikpapan Timur. “Pemerintah Kota Balikpapan harus membuka mata soal ini. Orang mau menyekolahkan anaknya di mana kalau sekolah saja masih kurang?” akunya.

“Pemerintah harus membangun sekolah lagi, seperti di Balikpapan Tengah dan Balikpapan Timur. Itu saya prihatin. Sudah penduduknya banyak, tapi sekolahnya sedikit. Bangun sekolah dan tambah rombel akan kami prioritaskan,” sambungnya.

Abdulloh menilai, pemberlakuan sistem zonasi pada PPDB seharusnya menjadi perhatian serius pemkot. Jangan terburu-buru memberlakukan sistem zonasi jika tidak didukung fasilitas sekolah yang memadai.

“Pemerintah seharusnya sudah memikirkan ini dari jauh-jauh hari sebelum sistem zonasi diterapkan. Nah, kalau sudah begini ‘kan menyulitkan orang yang mau sekolah,” akunya.

Selain mendorong pemerintah kota untuk membangun sekolah baru, DPRD Kota Balikpapan juga akan meminta pemerintah kota menyiapkan program untuk penambahan ruang belajar di setiap sekolah negeri.

Hal ini dilakukan untuk menambah kuota sekolah negeri. Saat ini kuota di sekolah negeri dinilai minim karena belum mampu menampung calon peserta didik baru. Namun, Abdullah belum bisa menyebutkan total anggaran untuk rencana tersebut, karena masih akan dibahas dalam penyusunan rancangan APBD Perubahan 2019.

“Saya belum bisa sebutkan anggarannya, intinya kami akan masukkan di perubahan,” tuturnya.

Apabila sistem zonasi telanjur diberlakukan, seharusnya pemerintah tidak lagi membatasi jumlah rombel. “Jalan satu-satunya yang harus dilakukan adalah menambah rombel tadi,” harapnya. (dan/rus/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X