Demi Lindungi Pedagang, Hilangkan Kesan Kumuh sampai Tambah PAD

- Senin, 22 Juli 2019 | 10:48 WIB

BALIKPAPAN – Masih maraknya keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan kuliner di sejumlah kecamatan yang ada di Balikpapan mendapat tanggapan dari Komisi II DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa.

Polikus Partai Gerindra ini menilai, penataan PKL sangat penting untuk melindungi pedagang dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Selain itu, mengingat selama ini masih banyak PKL yang ditertibkan oleh petugas Satpol PP karena berjualan di faslitas umum (fasum) seperti di atas trotoar maupun di tepi jalan.

“Penataan para PKL yang berjualan perlu dilakukan, agar tidak disembarang tempat, sehingga jika tertata rapi hingga menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Balikpapan,” kata Muhammad Taqwa.

Dia menambahkan, yang terpenting penataan PKL dan kuliner tersebut bertujuan, agar estetika kota bisa tetap terjaga, termasuk tentang kebersihannya. Jadi, ketika PKL sudah ditata, maka tidak ada lagi yang semerawut dan kelihatan kumuh.

“Dari situlah nanti akan mendapat reward-nya, seperti retribusi, peningkatan pariwisata yang mengacu ke kuliner serta lainnya,” tambahnya.

Taqwa menjelaskan, PKL dan kuliner di Balikpapan saat ini sudah sangat banyak yang menempati sejumlah spot-spot, salah satunya di Taman Bekapai depan Kantor PLN Balikpapan.

“Di lokasi itu, kalau ditata dengan baik dan ditetapkan sebagai lokasi percontohan tentu sangat bagus dan bisa menjadi daya tarik tersendiri,” terangnya.

Apalagi jika keberadaan tenda dan gerobak atau rombong jualan diseragamkan, juga sangat menentukan daya tarik PKL kuliner ini. Begitu pula keberadaan PKL yang ada di lapangan Foni dan Melawai, juga harus mendapat perhatian dari OPD terkait.

“Selain di depan Kantor PLN Balikpapan, PKL dan kuliner yang juga menjadi perhatian DPRD Balikpapan ada di kawasan lapangan Foni Balikpapan Barat dan di kawasan Melawai Kecamatan Balikpapan Kota juga harus mendapat perhatian dari OPD terkait,” tutup Taqwa. (dan/rus) 

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

RTRW PPU yang Baru Bakal Hapus Pertambangan

Rabu, 1 Mei 2024 | 15:15 WIB

Sehari Sampah di Kota Minyak Tembus 450 Ton

Rabu, 1 Mei 2024 | 13:23 WIB

Peta Zona Nilai Tanah Ditetapkan

Selasa, 30 April 2024 | 16:00 WIB

Kemenag Paser Akan Berangkatkan 243 CJH

Selasa, 30 April 2024 | 15:00 WIB

Tugu Bundaran Masjid Tupoksi Bagian Umum

Selasa, 30 April 2024 | 13:00 WIB
X