Bikin BPJS Kesehatan Bisa di Capil

- Senin, 22 Juli 2019 | 10:50 WIB

BALIKPAPAN – Inovasi pelayanan terus diperlihatkan pemerinrtah kota di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan. Ini dilakukan demi memaksimalkan pelayanan kepada warga kota dalam mengurus administrasi.

Setelah ruang lobi disulap menjadi ruang pelayanan dengan sistem ala kafe. Jumlah petugas loket pun ditambah untuk mempercepat pelayanan. Inovasi kembali dilakukan Disdukcapil di bawah pimpinan pelaksana tugas (Plt) Hasbullah Helmi. Yakni satu loket disiapkan khusus pembuatan BPJS Kesehatan anak baru lahir untuk membantu masyarakat yang mengurus akta kelahiran anaknya.

“Untuk pelayanan loket satu, kami (Disdukcapil) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Balikpapan. Pelayanan sudah jalan sejak dua minggu lalu,” kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK-PD) Disdukcapil Balikpapan, Mohammad Ichwan.

Ichwan menjelaskan, adanya loket khusus BPJS Kesehatan murni inisiatif Disdukcapil. Dengan adanya pelayanan BPJS ini, masyarakat yang mengurus akta kelahiran anaknya tidak bolak-balik lagi untuk mengurus BPJS Kesehatan.

“Jadi bisa langsung semuanya. Sekali antre. Habis urus akta kelahiran, lalu dapat kartu keluarga baru dan KIA (kartu identitas anak). Orangtua bisa langsung mengurus mendaftarkan anaknya ke BPJS Kesehatan,” jelas mantan Kasi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil ini.

Dengan pelayanan ini, Ichwam membeberkan semata-mata ingin masyarakat yang mengurus administrasi ke Disdukcapil waktunya lebih efektif. Tidak bolak-balik.

“Jika anaknya yang baru lahir mau sekalian didaftarkan ke BPJS Kesehatan, sebaiknya melengkapi persyaratan terkait data anak dan orangtua, termasuk fotokopi buku rekening,” sebutnya.

Terkait pelayanan khusus BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang mengurus akta kelahiran anaknya yang baru lahir, warga pun menyambut antusias.

 “Salut sama Disdukcapil, inovasi pelayanannya selalu tepat. Dulu sudah ada inovasi three in one (3 in 1) dengan membuat akta kelahiran, KK dan KIA. Sekarang juga langsung terdaftar di BPJS Kesehatan,” sebut Ema Bhandini, Ibu rumah tangga yang berdomisili di RT 23 Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan. (rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X