Uang Sewa Habis, KPU Berutang

- Selasa, 23 Juli 2019 | 09:54 WIB

BALIKPAPAN-Akibat belum adanya kepastian pencairan anggaran, KPU Kota Balikpapan terpaksa memperpanjang sewa tenda untuk penyimpanan logistik hasil Pemilu 2019. Logistik ini merupakan dokumen hasil pelaksanaan pemilu pada 17April lalu yang terdiri dari kotak suara, surat suara, formulir isian C, dan dokumen lainnya.

“Uang sewanya sudah habis, jadi terpaksa kami talangi dulu karena sudah tidak ada anggarannya,” kata Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Syabrani ketika diwawancarai di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, kemarin (22/7).

Syabrani menjelaskan, sewa tenda untuk penyimpanan logistik pemilu sudah berakhir pada Juni lalu. Total alokasi anggaran untuk sewa tenda logistik pemilu tercatat mencapai Rp 75 juta untuk enam bulan. KPU Kota Balikpapan hanya menyewa mulai Januari hingga Juni, sesuai jadwal penggunaan logistik Pemilu 2019.

“Kami sudah berusaha berbicara dengan pemilik tenda agar dapat tetap digunakan untuk mengamankan logistik pemilu hingga selesai pelantikan presiden,” jelasnya.

Rencananya, KPU Kota Balikpapan akan membebankan pembayaran tunggakan tenda logistik pemilu pada anggaran pilwali yang kini masih dibahas di legislatif. Selain itu, pihaknya juga merasa terbebani dengan kondisi ini, karena harus menanggung biaya sewa tenda logistik hasil pemilu.

Menurut Sabrani, pihaknya harus menyediakan sewa tenda untuk logistik pemilu karena keterbatasan ruang di Kantor Sekretariat KPU Balikpapan. Selain itu, kondisi kotak suara yang terbuat dari bahan kertas kardus menyebabkan logistik pemilu rawan rusak, sehingga membutuhkan pengamanan lebih.

“Harus diamankan karena rawan. Seandainya ada orang iseng lempar korek api akan habis terbakar, karena bahan kotaknya dari kardus. Makanya juga petugas keamanan masih berjaga,” jelasnya.

Syabrani menjelaskan, sesuai Peraturan KPU, logistik hasil pemilu hanya boleh dilelang setelah selesai pelantikan presiden. Logistik hasil pemilu akan dilelang secara terbuka dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan. Seluruh proses lelang, termasuk penentuan nilai hingga pemenang akan diserahkan penanganan kepada KPKNL.

“Seluruh logistik Pemilu 2019 akan dilelang, kecuali formulir C yang berhologram,” pungkasnya. (dan/rus/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X