Puluhan Pejabat Mendadak Jalani Tes Urine

- Rabu, 24 Juli 2019 | 10:55 WIB

TANA PASER-Sedikitnya 36 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Paser menjalani tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim di ruang Sadurengas kantor bupati. Hasilnya, semua dinyatakan negatif.

Tes urine dilaksanakan di sela sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2018-2019 serta menciptakan Kaltim bebas narkoba.

Wakil Ketua III BNK Paser Sisman mengungkapkan, tes urine dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Jika ada pejabat yang terbukti mengonsumsi narkoba, maka akan diberikan sanksi hingga pencopotan jabatan. Sanksi pencopotan jabatan ini tergantung tingkat ketergantungan terhadap narkoba. Jika tingkat ketergantungan tinggi dan dinilai mengganggu kinerja, maka akan dicopot jabatannya.

“Momentum ini sangat penting. Harapannya dengan terbitnya inpres ini dapat menjadi payung hukum untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan rencana aksi nasional P4GN (pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Red) dan prekursor,” ujar Sisman di sela-sela kegiatan kemarin (23/7).

Sementara bagi pejabat yang terindikasi menggunakan narkoba dengan tingkat ketergantungan rendah atau tidak mengganggu kinerja, maka pejabat yang bersangkutan akan menjalani rehabilitasi tanpa diberhentikan.

“Alhamdulillah, dari hasil tes urine yang dilakukan hari ini (kemarin, Red), semua hasilnya negatif. Ini menunjukkan bahwa di lingkungan pejabat Kabupaten Paser bersih dari pengaruh narkotika,” pungkas Sisman. (ian/cal/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X