Cukup via Aplikasi E-Walan

- Rabu, 24 Juli 2019 | 11:13 WIB

BALIKPAPAN-Aplikasi E-Walan yang diluncurkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan beberapa waktu lalu ternyata tak hanya untuk melihat atau memantau pengerjaan proyek pemerintah yang bekerja sama dengan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D). Masyarakat boleh mengirimkan pengaduan dan saran melalui aplikasi tersebut ke pihak kejaksaan. 

"Kami sengaja merancang aplikasi ini yang salah satunya ada menu pengaduan atau saran. Jadi masyarakat dapat memberikan pengaduan atau saran secara langsung kepada pihak kami," ujar Kasi Intel Kejari Balikpapan Oktario Hutapea kepada Balikpapan Pos, Selasa (23/7) siang. 

Dijelaskannya lagi, meskipun saat membuat pengaduan atau saran, ada notifikasi yang meminta supaya mengisi data pribadi, data pelapor tidak akan terlampir di amplikasi yang bisa dilihat semua orang, melainkan hanya bisa dilihat oleh admin pihak Kejari Balikpapan Sendiri. 

"Jadi jangan sungkat untuk mengisi data pribadi, karena hanya admin yang bisa melihat. Dijamin rahasianya. Saya juga sudah menyampaikan kepada admin, supaya ditambah notifikasi yang menyatakan kalau data pelapor tidak ada yang bisa melihat, selain pihak kami," ujarnya. 

Diterangkannya lagi, aplikasi ini awalnya diciptakan untuk mempermudah pemantauan terhadap pengerjaan proyek yang dilakukan pemerintah, serta mempermudah melakukan pengawasan. Salah satu contoh kongkrit dari aplikasi ini, dapat mempermudah petugas mereka yang tergabung dalam program TP4D untuk melakukan pemantauan. 

"Petugas kami yang tergabung dalam TP4D 'kan kebanyakan jaksa yang harus mengikuti persidangan. Kalau langsung ke lapangan terus-menerus, bisa terbengkalai pekerjaannya. Jadi guna aplikasi ini untuk mempermudah kinerja demi terwujudnya reformasi birokrasi," lirih Oktario. 

Dijelaskannya lagi, setiap pengerjaan proyek pemerintah yang meminta mereka melakukan pengawalan dan pengawasan, dapat berkomunikasi atau melampirkan hasil pengerjaan sesuai dengan nilai kontrak yang ditentukan. Jadi jika sewaktu-waktu ditemukan kekeliruan dalam pengerjaan proyek, atau tidak sesuai dengan kesepakatan, dapat dilakukan penindakan. 

"Kalau semua dilampirkan dalam aplikasi, tentu masyarakat dapat mengakses. Dan kalau tidak sesuai, boleh memberikan tanggapan melalui aplikasi agar ditindaklanjuti. Semua ini kami lakukan demi keterbukaan kepada publik dan profesionalisme dalam pekerjaan," pungkasnya. 

Di aplikasi E-Walan sendiri, dari puluhan pengerjaan proyek di Balikpapan yang menggandeng TP4D Kejari Balikpapan, yang sudah masuk dalam aplikasi yakni dua pengerjaan proyek. Satu adalah proyek Balai Karangtina senilai Rp 2,3 miliar dan proyek Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan yang bernilai sebanyak Rp 580 miliar. (m4/yud)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X