Pemkot Komitmen Menjaga Kelestarian Lingkungan

- Jumat, 26 Juli 2019 | 10:58 WIB

BALIKPAPAN–Pemerintah Kota Balikpapan sampai sekarang tetap berkomitmen melarang aktivitas pertambangan, meskipun ada beberapa kawasan di kota ini mengandung deposit batu bara yang cukup berkualitas.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, ia mengaku tak ada satu pun aktivitas pertambangan di Balikpapan  baik tambang minyak dan gas (migas) maupun batu bara.

“Di Balikpapan tidak ada satu pun kegiatan perusahaan tambang, meski sesungguhnya daerah ini cukup besar kandungan migas dan batu baranya. Tapi kami hanya sebagai kota jasa. Tanpa tambang. Kalo perusahaan pertambangan memang banyak berkantor di Balikpapan,” kata Sabaruddin, kepada media ini, kemarin.

Menurutnya, Balikpapan memang berbeda dengan daerah lain di Kalimantan. Seperti Kutai Kartanegara, Samarinda, dan Paser yang memiliki kegiatan pertambangan migas dan batu bara. Kota Balikpapan hanya mengelola migas melalui Pertamina Refinery Unit (RU) V.

“Selama ini Balikpapan hanya mengandalkan pendapatan daerah dari sektor jasa dan pariwisata dan untuk tambang kami tidak mengizinkan karena memang sudah tercantum dalam eraturan daerah,” akunya.

Menurut Politikus Partai Gerindra ini, untuk program CSR (corporate social responsibility) perusahaan-perusahaan pertambangan yang berkantor, di Balikpapan telah membentuk Forum CSR Kota Balikpapan, forum tersebut sering membantu berbagai kegiatan di Balikpapan seperti HUT Kota Balikpapan serta kegiatan lainnya dari Pemkot Balikpapan.

“Alhamdullillah sampai saat ini ada beberapa perusahaan di Balikpapan cukup alktif membantu kegiatan Pemkot Balikpapan,” pungkasnya.

Sebelumnya Wali Kota Rizal Effendi mengatakan, Pemkot Balikpapan, telah memutuskan untuk tidak memberikan izin tambang batu bara di wilayahnya. Alasannya, karena selain merusak lingkungan, banyak perusahaan lepas tanggung jawabnya untuk melakukan rehabilitasi pasca tambang.

"Balikpapan tidak mengizinkan penambangan batu bara, karena kami melihat sampai sekarang konsesi batu bara belum serius melakukan rehabilitasi," kata Rizal.

Rizal menuturkan, penghentian izin usaha pertambangan (IUP) dilakukan untuk mencegah wilayahnya rusak, bahkan bisa menjadikan Balikpapan seperti kota hantu.

"Kalau kita tidak hati-hati, Balikpapan akan jadi kota hantu yang bolong-bolong seperti di planet lain," katanya.

Penghentian IUP ini hanya berlaku untuk izin baru, sementara perusahaan yang sudah terlanjur diberi izin masih bisa beroperasi.

Ia mengakui, Balikpapan salah satu daerah kaya akan sumber daya alam (SDA) di Kaltim, namun jila tidak dikelola dengan baik, maka eksploitasi hanya menyisakan kerusakan lingkungan.

"Tahun 1950-an Balikapan mabuk dengan gas bumi, tahun 70-an Balikpapan mabuk dengan kayu, lalu tahun 2000-an Balikpapan mabuk dengan batu bara. Tapi kita nggak serius dengan masalah perbaikan lingkungan. Untuk itu Balikpapan close penambangan batu bara," tutupnya.(net/dan/vie)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X