5.000 Siswa Tak Diterima di Sekolah Negeri

- Sabtu, 27 Juli 2019 | 10:53 WIB

BALIKPAPAN-Rencana pemberian subsidi uang gedung bagi peserta didik baru oleh Pemkot Balikpapan pada tahun ini, tidak berlaku bagi siswa yang diterima di sekolah negeri. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Balikpapan, Muhaimin. Peserta didik yang berhak untuk diberi subsidi uang sewa gedung, yakni siswa sekolah swasta yang gagal ke sekolah negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

“Subsidi uang gedung tersebut tidak berlaku untuk semua siswa, tetapi hanya untuk peserta didik yang sebelumnya mendaftar di sekolah negeri namun ditolak pada PPDB 2019. Jadi kalau pilihan awalnya sekolah negeri itu ‘kan ketahuan karena terdata di sana. Kecuali kalau memang pilihan di awalnya sekolah swasta, ya tidak kami beri subsidi gedung karena memang pilihan awalnya di swasta, bukan di sekolah negeri,” ujar Muhaimin kepada Balikpapan Pos.

Muhaimin juga menjelaskan, jumlah peserta didik yang akan diberi subsidi uang sewa gedung itu sebanyak 5.000 peserta dan khusus untuk SMP. “Jumlah peserta didik yang akan kami beri subsidi nanti sekitar 5000 orang dan itu rata-rata yang gagal masuk di sekolah negeri kemarin. Itu untuk SMP saja, kalau SD ‘kan tidak ada uang gedung,” jelasnya.

Besaran pemberian subsidi uang gedung kepada siswa yang masuk di sekolah swasta tersebut, nantinya akan disesuaikan kondisi ketersediaan anggaran yang dimiliki pemkot. “Kalau tahun lalu ‘kan kita subsidi mereka sekira Rp 2,5 juta, tahun ini tidak jauh-jauh dari angka itu karena ada perubahan pengalihan kewenangan, yaitu SMA dan SMK sekarang diambil alih oleh pemerintah provinsi,” lanjut Muhaimin.

Untuk diketahui tahun 2015 hingga tahun 2017 lalu, pemkot menggelontorkan anggaran subsidi uang gedung kepada peserta didik yang masuk di sekolah swasta sebesar Rp 14 miliar. “Jumlahnya itu mungkin tidak jauh-jauh dengan angka tahun lalu tinggal dikurangi saja. Kalau tidak salah kemarin, pembahasan itu Rp 2 juta per anak untuk uang gedung,” katanya.

Sementara itu, pemkot tengah mengkaji pembahasan anggaran pemberian subsidi uang gedung ke sekolah swasta tersebut, yang rencananya akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2019 ini. (dan/vie/k1)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur Prioritas di Sambera Baru

Senin, 22 April 2024 | 08:41 WIB
X