Sudah Dievaluasi Gubernur, Realisasi PAD Harus Ditingkatkan

- Selasa, 30 Juli 2019 | 10:32 WIB

BALIKPAPAN-Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, akhirnya kemarin (29/7) disahkan dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan. Rancangan perda itu telah disepakati pada 15 Juli lalu, kemudian disampaikan ke gubernur Kaltim untuk dievaluasi.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, prosesnya sesuai amanah Undang-Undang Pemerintah Daerah dan peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Pemprov Kaltim telah melakukan evaluasi dan menyampaikan hasilnya dalam keputusan gubernur Kaltim tertanggal 24 Juli 2019,” ujar Abdulloh, kemarin.

Hasil evaluasi, Abdulloh mengatakan, ada beberapa catatan yang diberikan. Di antaranya, realisasi pendapatan daerah diminta untuk terus ditingkatkan dengan melakukan kajian komprehensif agar target yang ditetapkan terealisasi.

“Tidak optimalnya realisasi anggaran belanja pada OPD (organisasi perangkat daerah) menunjukkan belum akuratnya penyusunan belanja dalam kebijakan dan strategi pelaksanaan APBD,” sambungnya.

Lanjut Abdulloh, termasuk belum maksimalnya kinerja pengelolaan keuangan daerah dan pelaksana kegiatan di OPD Pemkot Balikpapan. “Pada masa mendatang harus ada langkah efektif dan rasional dalam rencana penyusunan belanja daerah,” ucapnya.

Selain itu, diperlukan peran strategis tim asistensi rencana kerja dan anggaran (RKA) OPD serta monitoring atau pengawasan secara berjenjang. Begitu pula realisasi belanja yang melebihi plafon anggaran di beberapa OPD.

“Realisasinya harus lebih cermat pada tahun mendatang, dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Diketahui dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, dirincikan bahwa pendapatan daerah mencapai Rp 2,2 triliun. Kemudian belanja daerah Rp 2,1 triliun, sehingga surplus sekira Rp 100 miliar.

Sementara itu, pemkot menghargai hasil evaluasi Gubernur Kaltim Isran Noor terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018. Salah satunya mengenai realisasi pendapatan dan penyerapan anggaran.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengakui ada fakta yang tak bisa dihindari, seperti berkurangnya retribusi pajak parkir di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan. Penurunan ini imbas dari beroperasinya Bandara APT Pranoto Samarinda.

“Kami kehilangan pendapatan hampir Rp 500 juta setiap bulan. Situasi ekonomi juga belum baik,” kata Rizal Effendi.

Penurunan serupa juga terjadi pada pendapatan di sektor unggulan, yakni pajak tempat hiburan, restoran dan hotel. “Kan tahu sendiri pendapatan usaha tempat hiburan, restoran, dan hotel lagi berat,” ucapnya.

Bahkan, Rizal menambahkan, sebagian besar pengusaha di bidang tersebut meminta keringanan pajak daerah. Pajak saat ini dinilai mereka terlalu tinggi sehingga memberatkan.

“Pajaknya 60 persen. Ya, tidak gampang untuk menaikkan pendapatan daerah. Memang ada sektor yang belum maksimal, seperti perparkiran. Malah kenaikan tarif parkir di beberapa lokasi juga dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.

Halaman:

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X