23 Agustus, Tiga Besar Diumumkan

- Kamis, 1 Agustus 2019 | 10:37 WIB

TANA PASER – Sedikitnya 15 ASN lulus dalam tahapan seleksi lelang tiga jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.

Nama tersebut diantaranya ada Bambang Abdul Haliq, M. Lukman Darma, Suwito, Syamsul Rizal, dan Zulkarnaen Ottoluwa, dinyatakan lulus untuk seleksi jabatan calon Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Selain itu ada nama Djoko Bawono, Harjana, Saharudin, Taharudin dan Tatang Abdimas lulus dalam seleksi calon Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Adapun Budi Hartika Eka Putra, M. Yasin Pertanian, Romif Erwinadi, Rudiansyah, Sadarudin juga dinyatakan lulus untuk jabatan Kepala Dinas Perikanan.

“Tahap selanjutnya seleksi kompetensi atau assesment center, seleksi kompetensi akan dilaksanakan 5 hingga 8 Agustus di Pendopo Kabupaten. Panitia seleksi akan mendatangkan para penguji dari Surabaya,” kata Kepala Bidang Pengembangan dan Mutasi BKPP Paser Misran di Tanah Grogot, Rabu (31/7).

Ditanya penguji dalam kegiatan tersebut, Misran mengungkapkan penguji berasal  dari badan diklat Surabaya dan tenaga ahli, dan seleksi kompetensi tersebut, peserta lelang akan mengikuti empat tahapan seleksi yakni uji psikotes, penulisan makalah, leader discussion grup dan wawancara.

“Di tahapan seleksi kompetensi yang diuji tentang konsep. Untuk mengetahui apa yang akan dilakukan jika memimpin organisasi, sekitar dua minggu setelah dilakukan seleksi, hasil tiga besar sudah dapat diketahui. Tanggal 23 Agustus panitia seleksi akan mengumumkan tiga besar peserta terbaik di setiap masing-masing jabatan. Selanjutnya bupati Paser yang akan melantik,” pungkas Misran.

Seperti diketahui untuk mengikuti lelang jabatan ini, Liswandi mengatakan, peserta lelang telah memenuhi syarat administrasi. Syarat khususnya diantaranya adalah sedang menduduki Jabatan Administrator (eselon III.b) minimal selama tiga tahun dan eselon III.a) selama dua tahun. Kemudian untuk pelamar jabatan eselon II, syaratnya minimal sudah dua tahun dalam jabatan terakhir.

Secara administrasi telah memenuhi syarat dan sudah berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), dari 30 pelamar jabatan eselon II ini, kebanyakan adalah pejabat eselon III, yang telah memenuhi syarat dimaksud. (ian/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X