PENAJAM - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) digelar dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan/Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2019, Kamis (1/8) siang. Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dan Wakil Bupati PPU Hamdam hadir dalam sidang paripurna ini.
Bupati AGM dalam penyampaiannya mengatakan target pendapatan APBD Perubahan 2019 sebesar Rp. 1,59 trilyun lebih tidak mengalami perubahan dari APBD murni 2019 tetap sebesar Rp 1,59 Trilyun lebih, dengan rincian bahwa pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 115,60 miliar lebih, mengalami penurunan sebesar Rp 21,36 miliar lebih atau 15,6 persen dari PAD murni 2019 sebesar Rp 136,96 miliar lebih.
“Dana perimbangan direncanakan sebesar Rp 1,19 triliun lebih, tidak mengalami perubahan dari 2019 tetap sebesar Rp 1,19 triliun lebih. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp 289,12 miliar lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp. 21,36 miliar lebih atau 7,98 persen dibandingkan dengan anggaran murni 2019 sebesar Rp 267,76 milyar lebih,” kata AGM.
Dijelaskannya, belanja secara keseluruhan direncanakan Rp 1,64 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp 55,48 miliar lebih atau sebesar 3,49 persen dari anggaran murni 2019 sebesar Rp 1,58 triliun lebih terdiri dari belanja tidak langsung.
Belanja tidak langsung dalam Rancangan APBD Perubahan 2019 direncanakan sebesar Rp 636,63 miliar lebih mengalami kenaikan sebesar Rp 4,40 Milyar lebih atau 0,70 persen dari APBD murni Tahun 2019 sebesar Rp 632,25 milyar lebih.
“Belanja langsung dalam Rancangan APBD Perubahan 2019 direncanakan sebesar Rp 1 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp 51,08 miliar lebih atau 5,34 persen dari APBD murni 2019 sebesar Rp 956,48 miliar lebih,” lanjutnya.
Sambung AGM, pembiayaan dalam rancangan APBD Perubahan 2019 ini direncanakan sebesar Rp 46,10 miliar Lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp 55, 48 miliar lebih atau 591,11 persen dari pembiayaan daerah pada APBD murni Tahun 2019 sebesar Rp 9,38 miliar lebih.
Sementara penerimaan pembiayaan yang direncanakan Rp 87,67 miliar lebih berasal dari Pinjaman Daerah sebesar Rp 30,68 miliar lebih dan Silpa sebesar Rp 56,98 miliar lebih sedangkan pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp. 41,57 miliar lebih untuk pembayaran pokok pinjaman daerah sebesar Rp 36,07 miliar lebih dan penyertaan modal (investasi) sebesar Rp 5,5 miliar terdiri dari penyertaan modal PDAM sebesar Rp 3 miliar dan penyertaan modal Perusda Benoa Taka sebesar Rp 2,5 miliar.
“Dengan memperhatikan target pendapatan, disandingkan dengan rencana belanja sebagaimana tersebut di atas, maka terdapat selisih kurang (defisit) sebesar Rp. 46,10 miliar lebih, dimana defisit tersebut akan kita tutup dengan penerimaan pembiayaan yang berasal dari Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran),” bebernya.
Dalam Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 terdapat beberapa kegiatan baru yang mendukung penyediaan pelayanan publik pada bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan infrastruktur yang berupa penerangan jalan umum dan penambahan material untuk pemeliharaan jalan.
Sementara itu dalam pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten PPU terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2019 ini seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju dan memberikan dukungannya terhadap rancangan perubahan APBD Tahun 2019 tersebut. (*/humas6/rus)