Perusahaan Belum Mengakomodasi Disabilitas

- Jumat, 2 Agustus 2019 | 10:58 WIB

BALIKPAPAN-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan mewajibkan perusahaan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas (different ability). Namun, selama kegiatan Job Market Fair (JMF) pada 29-30 Juli di Balikpapan Sport & Convention Center (BSCC) Dome, belum ada perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan (loker) untuk difabel.

Menurut Kepala Disnaker Kota Balikpapan Tirta Dewi, kesempatan kerja bagi pencari kerja (pencaker) yang memiliki keterbatasan atau kemampuan berbeda sebenarnya telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. 

“Bahwasanya penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pekerjaan. Karena setiap perusahaan berkewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak satu persen dari total karyawan,” terang perempuan yang akrab disapa Dewi itu.

Sayangnya, dari ribuan loker pada JMF pertama dan kedua tahun ini, tidak satu pun yang diperuntukkan bagi kaum difabel. “Biasanya perusahaan besar saja yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Padahal untuk usaha kecil menengah (UKM) juga bisa mempekerjakan disabilitas,” ujarnya. 

Sementara untuk pencaker difabel yang terdaftar memiliki kartu kuning, ia mengatakan, jumlahnya masih kecil. “Termasuk juga perusahaan yang mempekerjakan disabilitas, jadi sejauh ini belum ada lowongan di JMF untuk khusus disabilitas,” tandasnya.

Dalam JMF pertama yang dilaksanakan akhir Februari lalu, ada 54 perusahaan yang berpartisipasi dengan 768 loker dan 73 jabatan. Loker didominasi bidang perdagangan, pertanian, perumahan, komunikasi, hingga jasa. 

Sedangkan pada JMF kedua akhir Juli lalu, ada sebanyak 86 perusahaan terlibat. Loker yang tersedia sebanyak 1.013 dari 90 jabatan, yang mana didominasi perhotelan sebanyak 36 perusahaan. (cha/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X